BNN Bantah Langgar HAM atas Bandar Narkoba

Ilustrasi BNN ringkus bandar narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ifan Gusti

VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah klaim telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) para bandar narkoba, yang ditembak mati saat operasi penangkapan. Semua tindakan tegas itu dianggap sesuai prosedur.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Prinsipnya kami tidak melakukan pelanggaran HAM. Karena prosedur sebelum melakukan tindakan tegas itu sudah ada," kata Direktur Prosekusor dan Psikotropika BNN, Brigjen Anjan Pramuka, Rabu 20 September 2017.

Prosedur itu yakni dimulai dari tindakan persuasif, jika tidak membuahkan hasil, petugas akan melakukan tembakan peringatan baru kemudian menembak ke bagian tubuh.

Taliban Kembali Eksekusi Mati Terpidana di Publik, Kali Ini di Stadion dan Disaksikan Ribuan Warga

"Yang bersangkutan harus dilakukan tindakan tegas ya, akhirnya ditembak," katanya. 

Sebelumnya, kasus eksekusi mati bandar narkoba dalam proses pengungkapan bisnis narkoba, berdasarkan catatan lembaga Amnesty International Indonesia ada 76 orang yang menjadi korban eksekusi jalanan hanya dalam kurun waktu sembilan bulan.

Digunakan Pertama Kali, Mengapa Eksekusi Mati Menggunakan Gas Nitrogen Banyak Ditentang?

Dari jumlah itu, sebelas di antara mereka adalah warga asing yang berasal dari China, Hongkong, Malaysia, Tiawan, Nigeria dan Afrika Selatan. (ren)

Burkina Faso

Pemberontak Burkina Faso Eksekusi Mati 170 Orang, Termasuk Wanita dan Anak-anak

Sekitar 170 orang termasuk perempuan dan anak-anak telah “dieksekusi mati” dalam serangan di tiga desa di Burkina Faso, kata jaksa penuntut umum. Jaksa Ouahigouya Aly Ben

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2024