Gunung Agung Jadi Bencana Tingkat Provinsi

Pemantauan intensif Gunung Agung di Pos Pemantauan Desa Rendang, Karangasem, Bali.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi Bali menetapkan ancaman bencana Gunung Agung sebagai bencana tingkat provinsi. Peningkatan ini menyusul peningkatan status gunung yang berada di Kabupaten Karangasem itu, dari semula 'Siaga' menjadi 'Awas'.

Pendaki Lansia Ditemukan Tewas di Puncak Gunung Agung, Jasad Ditemukan WNA

"Jadi kami sudah nyatakan ini sebagai satu bencana Provinsi Bali dan semua bupati sudah standby untuk ikut menangani, mengurusi bencana ini," kata Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, Minggu, 24 September 2017.

Pastika memperkirakan sekitar 70 ribu jiwa yang akan mengungsi imbas bencana Gunung Agung. Kendati begitu, ia berharap tahapan dan manajemen penanggulangan bencana Gunung Agung dapat dikelola dengan baik, sehingga tak menimbulkan korban dan kerugian yang besar bagi warga terdampak.

Merugi, Seluruh Outlet Toko Buku Gunung Agung Bakal Ditutup Akhir 2023

"Mudah-mudahan ini bisa kita bekerja dengan baik, sehingga tidak ada korban dan hal-hal yang dapat merugikan kita. Kecuali memang masyarakat terpaksa meninggalkan rumahnya, ternaknya, harta bendanya, itu juga kita pikirkan bersama, tapi dalam tahap berikutnya," ujar Pastika.

Sejauh ini, Pastika memperkirakan jumlah titik-titik pengungsian sudah bertambah dari sebelumnya. Terhitung sejak Sabtu kemarin ia mendapat laporan ada sekitar 126 titik pengungsian.

Netizen Geram Lihat Tingkah Bule Lepas Celana Pamer Alat Kelamin di Puncak Gunung Agung Bali

"Saya kira sekarang sudah lebih dari 150 titik pengungsian. Sedang kami data, dan titik-titik kecil itu supaya bergabung. Kalau dia tidak mampu, ada juga titik kecil tapi tinggal dengan keluarga dan keluarganya orang mampu," kata dia.

Ia memastikan seluruh komponen pemerintah di Bali sudah siap menghadapi bencana letusan Gunung Agung. Untuk kondisi tanggap darurat, saat ini sedang memasuki tahap konsolidasi pendataan. Pihaknya juga melakukan rekonsiliasi terhadap warga-warga yang terpisah dengan keluarganya di pengungsian untuk disatukan kembali.

"Pemprov siap, pusat sudah siap. Hari ini Menko Maritim ke Bali, kemarin Menteri ESDM datang. Semua konsen dan all out," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Agung menjadi 'Awas'. Kenaikan level itu diberlakukan sejak Jumat malam, 22 September 2017 pukul 20.30 WITA. Pihak PVMBG belum bisa memprediksi kapan Gunung Agung akan meletus.

Hingga kini, warga sudah memenuhi pos-pos pengungsian. Mereka semakin masif mengungsi sejak status Gunung Agung dinaikkan levelnya menjadi awas. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya