KPK Tak Mau Negara Rugi Atas Proyek Reklamasi Jakarta

Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum merespons surat Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat soal kelanjutan pembahasan dua Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Dua raperda itu saat ini masih belum jelas di DPRD Provinsi DKI.

Kalah Banding, Anies Harus Terbitkan Lagi Izin Reklamasi Pulau I

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, surat yang dilayangkan Pemprov DKI sejak beberapa bulan lalu masih dipelajari pihaknya. Surat itu berisi permintaan pendapat KPK atas kelanjutan pembahasan dua raperda tersebut.

"Masih kita pelajari (suratnya). (Yang jelas soal reklamasi) artinya negara tidak boleh rugilah," kata Saut di kantornya Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 25 September 2017.

Anies Kalah Banding, Izin Reklamasi Pulau I Harus Diterbitkan Lagi

Djarot usai pertemuan bersama KPK, enggan menjawab pertanyaan wartawan soal Raperda tersebut. Ia memilih langsung meninggalkan kantor antirasuah tersebut saat dikonfirmasi terkait pernyataan Pimpinan KPK. Saut yang mendampingi Djarot sampai halaman kantornya, langsung menyela untuk menjawab.

"Jangan nanya yang lain, Bapak Gubernur mau pulang," lanjut Saut disusul tawa para wartawan.

Geruduk Polda Metro Jaya, Nelayan Minta Polisi Lepas Dua Rekannya

Diketahui, saat ini, DPRD DKI Jakarta masih menunda pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta dan Raperda Soal Rencana Zonasi Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil. Kedua aturan itu merupakan payung hukum untuk melakukan pembangunan di 17 pulau reklamasi.
 
Pembahasan kedua raperda tersebut berhenti sementara sejak operasi tangkap tangan tim KPK terhadap anggota DPRD Jakarta, Sanusi, tahun lalu. Kemudian, pasca proses hukum Sanusi selesai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Djarot melayangkan surat kepada KPK yang isinya yakni meminta pendapat terkait kelanjutan pembahasan raperda itu.

Anies Baswedan segel bangunan di Pulau Reklamasi.

Terbitkan Izin Reklamasi, Anies Kecewakan Pendukungnya

Anies dinilai melanggar janji kampanyenya.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020