Kerja Pansus Diperpanjang, KPK Tak Mau Ambil Pusing

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan, lembaganya tak akan terpengaruh dengan perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Menurut dia, KPK akan tetap bekerja seperti biasa termasuk melakukan operasi tangkap tangan.

"Kami tidak punya kewenangan untuk melarang atau menyetop. Tapi kami berupaya tidak akan mengganggu kinerja KPK. Silakan saja," kata Laode usai sidang perkara undang undang MD3, terkait Hak Angket DPR terhadap KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis 28 September 2017.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Laode menuturkan, lembaga antirasuah tersebut menghormati hasil rapat paripurna DPR. Dia menilai, perpanjangan Pansus Angket KPK merupakan hasil proses politik di DPR. "Kami sangat menghormati proses politik di DPR, tapi kan kita enggak boleh berhenti atau setop pemberantasan korupsi. Kita tetap jalan aja," ujarnya menambahkan.

Ia juga memastikan, lembaganya akan terus melakukan upaya pemberantasan korupsi baik penindakan maupun pencegahan. Sikap konsisten akan coba dibuktikan KPK. "Mengapa kita teguh karena kami pegawai KPK disumpah, termasuk komisionernya untuk berantas korupsi. Jadi kita jalankan saja apa yang sesuai kewenangan dan janji," ujarnya menegaskan.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Sebelumnya, Paripurna DPR resmi mengesahkan perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK. Semua pihak, termasuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menerima keputusan tersebut. Anggota Pansus KPK ,Ahmad Sahroni menekankan perpanjangan kinerja Pansus adalah kewenangan DPR.

“Hak Angket adalah ranah DPR. KPK dan pendukungnya jangan cengeng dan tarik-tarik Presiden dalam pusaran masalah KPK,” ujar Sahroni, dalam keterangannya, Rabu, 27 September 2017.

Sahroni menegaskan, Pansus KPK tetap meminta pimpinan KPK untuk datang, agar bisa mengklarifikasi kejanggalan yang ditemukan dalam rapat dengar pendapat Pansus. Beberapa kejanggalan yang dimaksud adalah terkait penyelidikan, penyidikan maupun pengelolaan anggaran KPK. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya