Minta Kasus Novanto Ditunda, Fadli Zon Siap Menghadap MKD

Fadli Zon.
Sumber :
  • Viva.co.id/Lilis Kholisotussur

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon memastikan akan hadir memberikan klarifikasi pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), atas aduan terhadap dirinya.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Aduan tersebut muncul lantaran ia mengirimkan surat pada KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan Setya Novanto pada kasus korupsi.

"Kalau menurut saya gak masalah. sudah clean dan clear kalau saya transparan. Enggak ada masalah. Kan tidak memproses. Itu cuma meminta klarifikasi," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis 28 September 2017.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ia yakin, aduan terhadapnya tak akan berlanjut. Sebab, sudah ada tata tertib dan aturan. Secara resmi, ia bisa menjelaskan bahwa semua yang dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Semua prosedur dilakukan, sudah ratusan kali kok kayak begitu. Tiap hari saya melakukan itu," kata Fadli.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco  Ahmad mengatakan, perkara terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Anggota DPR Viktor Laiskodat telah dinyatakan lengkap secara administrasi.

"Sidang dalam rangka penyelidikan materi perkara, itu pemanggilan klarifikasi, akan dilakukan terhadap pelapor dan terlapor," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Rabu 27 September 2017.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024