Wiranto: Aksi 299 Justru Buat Situasi Mencekam

Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebut, aksi 299 justru mengancam suasana kondusif di Jakarta sebagai salah satu pusat ekonomi Indonesia.

Ratusan Pengunjuk Rasa Anti-Perang Ditangkap di Seluruh Rusia

Menurut dia, pelaku usaha khawatir adanya aksi ini. "Demo tidak ada pengaruhnya. Sebenarnya justru membuat situasi mencekam, membuat teman pengusaha tanya ke saya, situasinya akan gawat tidak? Apa mereka perlu ke luar negeri apa tidak? Coba, hal ini kan merugikan kota," ujar Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 29 September 2017.

Aksi 299 menyuarakan penolakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Ormas dan menyampaikan tuntutan agar Partai Komunis Indonesia tidak bangkit lagi.

Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu-Tempe Semanan Mogok 3 Hari

Untuk isu PKI, Wiranto merasa heran. Pasalnya, PKI sudah dijamin tidak akan bangkit lagi berkat adanya peraturan perundang-undangan yang telah diterbitkan seperti Tap MPR Nomor XXV/MPRS/1966.

Selain itu, bila dicermati, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 juga merupakan aturan mutakhir untuk mencegah paham yang diusung PKI, serta paham-paham terlarang lain, bangkit.

Buruh Tangerang Blokade Jalan Raya Serang, Arus Lalu Lintas Dialihkan

"Artinya, (paham) ekstrem kanan, ekstrem kiri yang ganggu Pancasila sudah kita larang. Pemerintah sudah larang, jadi yang didemo apa lagi? Saya tanya pada tokoh-tokoh yang demo, yang didemo apa lagi?" ujar Wiranto.

Selain itu, menurut Wiranto, upaya uji materiil terhadap Perppu Ormas juga telah dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wiranto menekankan memang aksi unjuk rasa untuk mempersoalkan hal apa pun di Indonesia tidak dilarang. Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. "Ada undang-undang itu. Itu saya ikut garap dulu," ujar Wiranto.

Meski demikian, diharapkan aksi unjuk rasa sebaiknya dilakukan secara tepat juga, bukan untuk mempersoalkan hal yang sudah bukan merupakan suatu masalah lagi. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya