Kemenangan Setya Novanto Sudah Diprediksi Sejak Awal

Hakim tunggal sidang praperadilan gugatan Setya Novanto atas KPK, Cepi Iskandar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum Setya Novanto mengaku sudah memprediksi kemenangan kliennya dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Kalau dari alat bukti iya (sudah diperkirakan menang), karena penggunaan alat bukti orang lain (tersangka lain e-KTP) tidak tepat," kata Ketut Mulya Arsana, kuasa hukum Setya Novanto, Jumat, 29 September 2017.

Hakim tunggal sidang praperadilan Cepi Iskandar memang telah menyatakan penetapan tersangka terhadap Setya Novanto oleh KPK tidak sah karena bukti yang digunakan merupakan barang bukti dari pengembangan perkara Irman dan Sugiharto.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Atas itu juga hakim praperadilan juga memerintahkan KPK untuk menghentikan penyidikan terhadap Ketua DPR tersebut.

"(Dikabulkan) Sebagian. Yang dikabulkan penetapan tersangka, penetapan tersangka enggak sah karena dipergunakan (bukti orang lain). Kalau yang penyidik ditolak," ujarnya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Mulya mengatakan, tim kuasa hukum belum mengetahui langkah yang akan diambil untuk selanjutnya. "Kami tidak tahu, itu terserah klien. Tapi profesional pekerjaan kami udah selesai," ucapnya.

Temui Keluarga Setya Novanto

Di bagian lain, Ketut Mulya Arsana mengatakan, tim kuasa hukum Setya Novanto dalam praperadilan yang telah dimenangkan, akan menemui keluarga Setya Novanto terlebih dahulu.

"Saya akan ke keluarga (Setya Novanto) dulu, pasti dengan ibu," ujar Mulya.

Mulya belum bisa memastikan akan menemui Setya Novanto yang tengah terbaring di Rumah Sakit. Tapi dia akan mendiskusi hal itu terlebih dahulu.

"Saya belum tahu, saya akan ngobrol sama teman-teman," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya