Gas Beracun Sudah Keluar, Dilarang ke Puncak Gunung Agung

Gunung Agung keluarkan asap mengepul.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id – Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kasbani memperingatkan agar tak ada lagi orang yang nekat mendaki hingga ke puncak Gunung Agung, selama gunung ini masih dinyatakan berbahaya.

Pendaki Lansia Ditemukan Tewas di Puncak Gunung Agung, Jasad Ditemukan WNA

"Keselamatan tetap utama. Jangan ke sana (puncak Gunung Agung-red), itu imbauan saya. Tinggal di daerah aman saja," kata Kasbani di Pos Pengamatan Gunung Agung, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali, Senin, 2 Oktober 2017.

Menurut Kasbani, berdasarkan hasil pengamatan PVMBG, saat ini Gunung Agung sudah mengeluarkan gas beracun melalui rekahan di dasar kawah. Karena itulah, sangat berbahaya jika berada di puncak gunung.

Merugi, Seluruh Outlet Toko Buku Gunung Agung Bakal Ditutup Akhir 2023

Selain itu, kondisi gunung berketinggian 3.142 mdpl ini juga memasuki fase kritis. Setiap saat bisa meletus tanpa bisa terprediksi waktunya.

"Bahaya pertama erupsi bisa terjadi setiap saat. Kedua, gas-gas beracun sudah ke luar dari asap itu," kata Kasbani.

Netizen Geram Lihat Tingkah Bule Lepas Celana Pamer Alat Kelamin di Puncak Gunung Agung Bali

FOTO: Mangku Mokoh dan Jro Mangku di puncak Gunung Agung.

Bahkan, karena saking bahayanya, PVMBG mengurungkan rencana memasang alat pengukur volume gas dan magma yang keluar dari kawah di puncak Gunung Agung.

"Tidak mungkin kami naik ke atas menambahkan pemasangan alat melihat ada warga yang ke atas dan selamat. Kami tidak mau mengambil risiko," kata Kasbani.

Seperti diketahui, dua warga Bali bernama Jro Mangku Kari dan Wayan Ada alias Mangku Mokoh, pada Sabtu, 30 September 2017, nekat mendaki hingga ke puncak Gunung Agung. Tak hanya itu saja, keduanya bahkan berada di bibir kawah untuk melihat langsung asap yang keluar dari perut gunung.

Baca: Jro Mangku Tak Pakai Alas Kaki ke Puncak Gunung Agung

Lihat video Jro Mangku Mokoh berikut atau klik ini: 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya