Ryamizard: Pembelian Senjata Harus Satu Induk Yaitu Menhan

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
Sumber :
  • ANTARA Foto/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, pembelian senjata harus atas izinnya. Perizinan melaluinya ini dianggap sudah sesuai dengan prosedur. Menurut dia, dalam beberapa pembelian senjata belum melalui koordinasi yang baik.

Irjen Karyoto Larang Anggotanya yang Kawal Demo di MK Bawa Senpi hingga Sangkur

"Koordinasi ini belum jalan dengan benar. Mudah-mudahan ke depan berjalan betul, karena harus satu induk, yaitu menteri pertahanan," kata Ryamizard di gedung DPR, Jakarta, Selasa 3 Oktober 2017.

Ia mengatakan, soal pembelian impor senjata Polri memang sudah ada surat permintaan izin tersebut sejak tahun lalu. Tapi, ia menekankan surat tersebut jangan hanya diketahui tingkat bawah saja.

Satgas Pamtas RI-RDTL Naga Karimata TNI AD Serahkan 7 Pucuk Senjata Api ke Brigjen TNI Joao Xavier

"Saya lihat, baca, walaupun sudah tahun lalu, sudah ada suratnya. Berarti sudah izin ya. Jadi, cuma tingkat bawah saja. Ke depan, Menhan atau siapapun harus mempertegas kembali," ujar mantan KSAD tersebut.

Kemudian, ia menekankan juga sudah berkomunikasi dengan Polri atas masalah ini. Senjatanya pun dinilai memang sesuai dengan yang dibutuhkan berupa granat gas air mata.

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan, Langsung Keluar Penjara

"Itu ada yang bisa untuk melempar granat gas air mata dan lainnya. Jadi enggak ada untuk menghancurkan tank tuh enggak ada," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, polemik impor senjata api kembali muncul setelah ratusan senjata dan amunisi milik Polri tertahan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Kabarnya, senjata-senjata itu ditahan oleh Badan Intelijen Strategis TNI.

Ratusan senjata dan amunisi itu tiba di Bandara Soetta pada Jumat, 29 September 2017, sekitar pukul 23.30 WIB. Senjata diimpor PT Mustika Duta Mas dengan menggunakan pesawat carter model Antonov AN-12 TB dengan Maskapai Ukraine Air Alliance UKL-4024 dan akan didistribusikan ke Korps Brimob Polri. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya