Kebakaran Maut Pabrik Keripik di Malang Diusut Labfor

Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id - Peristiwa kebakaran maut pabrik keripik di Kota Malang, Jawa Timur, sampai melibatkan Laboratorim Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur yang bermarkas di Surabaya.

Kebakaran di Pabrik Mesiu Rusia, Empat Orang Tewas

Satu tim Labfor beranggotakan empat orang mendatangi lokasi pabrik di Jalan Raya Candi V, Karangbesuki, Sukun, Kota Malang, pada Kamis, 5 Oktober 2017. Mereka memeriksa setiap sudut lokasi kebakaran yang menewaskan lima orang karyawan itu.

Namun polisi tak menjelaskan hasil pemeriksaan selama lebih tiga jam itu. Tim Labfor perlu lebih dulu meneliti temuan-temuan di lokasi dan mengumumkannya minimal seminggu mendatang.

Hujan Deras, Seorang Ibu Tewas Tertimpa Tembok Kecamatan di Malang

Meski sudah mengidentifikasi dugaan titik api berasal, tim Labfor masih akan menganalisis dan menyelidikinya untuk mengetahui pasti sumber api berasal. Hasil analisis laboratorium forensik dianggap penting, di antaranya untuk menentukan tersangka atau yang bertanggung jawab atas kebakaran itu.

"Nanti dari hasil (analisis Laboratorium Forensik) itu bisa diketahui adakah tersangka atau tidak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Malang, Ajun Komisaris Polisi Heru Dwi Purnomo.

Klaster Keluarga dan Sekolah Pemicu COVID-19 Melonjak di Kota Malang

Polisi sedang memeriksa Samuel, sang pemilik pabrik keripik, dan empat orang saksi mata. Petugas belum dapat menduga-duga penyebab kebakaran karena masih pemeriksaan awal.

"Pastinya ini usahanya pembuatan atau penggorengan keripik tempe dan lem. Soal izin usaha sedang kita lakukan pemeriksaan dengan menginterogasi para saksi, baik soal izin dan peristiwa kebakaran," ujar Heru.

Ponidi, Ketua RT setempat, ikut mendampingi polisi dan tim Labfor dalam pemeriksaan di lokasi kebakaran. Tim telah membuat sketsa tata letak ruang kerja dalam pabrik keripik, termasuk lokasi jenazah ditemukan.

Mengenai izin operasi pabrik, Ponidi mengaku tidak mengetahui pasti. Sebab, seharusnya pabrik itu berada di wilayah administrasi Desa Karangwidoro, Dau, Kabupaten Malang, bukan Kota Malang. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya