Eggi Sudjana Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Eggi Sudjana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dinia Andrianjara

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar, melaporkan Eggi Sudjana ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan dalam sebuah video wawancara yang beredar di kalangan warganet.

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

Eggi dilaporkan pada Kamis 5 Oktober 2017 di Kantor Bareskrim di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.

"Ada video viral di media sosial, kemudian ada Pak Eggi memberikan statement yang agak mengganggu rasa kebhinnekaan kami sebagai WNI," kata Sures.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

Menurut Sures, pernyataan yang dianggap mengganggu kenyamanan yakni terkait celotehan Eggi yang mengatakan pemeluk agama selain Islam itu bertentangan dengan Pancasila.

Selain itu, tuntutan Eggi yang mengatakan agama lain harus dibubarkan apabila Perppu Ormas disetujui.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

"Jadi, pernyataan beliau itu mengatakan pemeluk agama selain muslim itu bertentangan dengan Pancasila, hanya Islam yang sesuai dengan Pancasila. Sehingga, kalau Perppu Ormas disetujui, maka agama yang lain harus dibubarkan. Menurut kami, itu sangat mengganggu dan berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial," ujarnya

Sures mengatakan, kejadian tersebut berdasarkan penemuannya, dilakukan Eggi pada 19 September 2017. Ia menemukan pernyataan Eggi tersebut di sebuah situs berbagi video online. Untuk melaporkan Eggi, Sures juga mengaku telah membawa sejumlah bukti.

"(Bukti) Video dari YouTube, saat beliau wawancara. Kemudian berita di media online skala nasional," ujarnya

Menurut Sures, pihaknya melaporkan Eggi dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE terkait dugaan menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian atau permusuhan individu di depan umum.

Sures yang mengatasnamakan DPN Peradah Indonesia mengaku sangat terusik dengan adanya situasi tersebut. "Kami sudah berusaha menciptakan keharmonisan kebhinnekaan tiba-tiba ada itu kan gimana gitu jadinya," ujarnya

Ia berharap pihak kepolisian dapat dengan cepat memproses kasus tersebut demi kedamaian hidup antarumat beragama di Tanah Air. "Kami harap segera diperiksa oleh Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan itu, karena ini sebagai efek jera juga agar tidak main-main," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya