Rita Widyasari Sangkal Keberadaan Tim Penguasa Proyek Kukar

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari penuhi panggilan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, membantah keberadaan Tim 11 di Kukar, Kalimantan Timur.

Eks Bupati Kukar Akui Kenal Penyidik KPK dari Azis Syamsuddin

Berdasarkan informasi, Tim 11 yang dipimpin Khairudin disebut sebagai kelompok di lingkaran dekat Rita yang menguasai proyek-proyek dan APBD di Kukar. 

Rita yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur menyatakan keberadaan Tim 11 hanya sekadar isu belaka. Rita bahkan berkelakar yang ia tahu yakni tim kesebelasan sepak bola Mitra Kukar.

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

"Tim 11 itu isu saja. Saya sudah jelaskan di atas (penyidik). Saya enggak mengerti mana yang namanya Tim 11. Saya cuma ada kesebelasan namanya Mitra Kukar," kata Rita lalu tertawa dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017.

Rita diduga masuk dalam Tim 11, yang merujuk pada 11 orang penguasa APBD dan proyek-proyek di Kukar.

Mahfud: Upaya Lemahkan Terjadi Tiap Periode, tapi KPK Tetap Tegar

Dalam kesempatan sama, Rita juga menyangkal dua sangkaan KPK terhadapnya. Pertama, Rita diduga menerima suap, kedua terkait kasus gratifikasi selama menjabat Bupati Kukar.

"Saya tidak merasa bersalah atas dua hal yang dituduhkan KPK, tapi proses ini harus saya lewati. Intinya bahwa saya merasa bahwa apa yang dituduhkan ke saya dua sprindik tersebut masih punya peluang untuk membela diri," kata Rita.

Untuk diketahui, dalam perkara dugaan gratifikasi, Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, diduga terima US$775 ribu atau sekitar Rp6,97 miliar terkait  sejumlah proyek di Kukar.

Pada perkara suap, Rita Widyasari diduga terima Rp6 miliar dari Hery Susanto Gun alias Abun selaku Direktur Utama PT Sawit Golden Prima  untuk memuluskan perizinan perkebunan sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya