Komnas HAM Apresiasi Polisi Gerebek Prostitusi Gay di Gambir

Puluhan pria gay yang diciduk polisi dari tempat sauna di Gambir, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengapresiasi langkah Kepolisian yang telah berhasil membongkar kasus prostitusi homoseksual atau sesama jenis. Perbuatan itu dianggap bertentangan dengan nilai-nilai HAM. 

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

"Perilaku menyimpang itu di samping bertentangan dengan hukum nasional, juga tidak sesuai dengan HAM Pancasila, HAM yang adil dan beradab," kata Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 8 Oktober 2017. 

Manager juga meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas para pelaku, penyelenggara dan pemilik usaha tersebut.

Pekerjakan Gadis Belia jadi PSK Tarif Rp500 Ribuan, Mami Si Mucikari Tangerang Diciduk

"Dalam memproses pelaku, penyelenggara, pengusaha prostitusi sesama jenis tersebut tentu harus sesuai dengan hukum nasional dan HAM Indonesia sila kedua Pancasila, HAM yang adil dan beradab," ujarnya. 

Tak hanya itu, polisi juga diminta menyelidiki adanya pengaruh dari luar negeri. Menurutnya, LGBT kini merupakan isu global. 

Disebut Pakai Susuk ke Aden Wong, Spiritualis Ingatkan Hal Pedih Untuk Tisya Erni

"Bukan tidak mungkin itu strategi global untuk merusak keadaan di Indonesia," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan, ada 51 orang dalam pesta homoseksual atau gay yang dibekuk di antaranya tujuh orang warga negara asing yaitu 4 orang warga Tiongkok, 1 orang warga Singapura, 1 orang warga Thailand dan satu orang warga negara Malaysia. 

Ilustrasi prostitusi

Modus Kontes Model, 2 ABG Belia Nyaris Berangkat Dijual jadi PSK di Balikpapan

Pelaku mengiming-imingi bayaran Rp20 juta untuk dua korban. Tapi, beruntung, ortu 2 ABG itu sudah curiga dengan pelaku.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024