Penyerangan Kantor Kemendagri karena Sengketa Pilkada

Penyerang mengamuk dan merusak kantor Mendagri.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Puluhan orang yang merupakan pendukung calon bupati Tolikara John Tabo-Barnabas Weya di Pilkada 2017, melakukan perusakan di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu sore 11 Oktober 2017.

Demo Tolak Pemekaran Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Papua Ditangkap

Menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo, penyerangan diduga dilakukan kelompok yang menamakan diri Barisan Merah Putih Tolikara. Semula, mereka akan difasilitasi untuk melakukan dialog dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soemarsono.

"Tadi memang mereka mau diterima berbicara baik-baik, tapi mereka malah tiba-tiba mengamuk," kata Soedarmo di Kemendagri Rabu sore.

Daerah Diminta Percepat Bentuk Perda Retribusi Persetujuan Bangunan

Pertemuan itu direncanakan untuk membahas sengketa Pilkada 2017 di Tolikara, Papua. Tapi saat hendak dilakukan pertemuan, kelompok pendukung John Tabo-Barnabas Weya justru keluar ruangan dan tak mau menemui Soemarsono dan Soedarmo. Mereka tiba-tiba kembali lagi dan langsung melakukan perusakan.

Sementara itu, menurut Dirjen Otda Soemarsono, kericuhan ini timbul akibat calon yang bertarung pilkada kalah dalam persidangan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Memereka kemudian memportes hasil putusan.

Mendagri: ASN Harus Bangun Pola Pikir dan Budaya Kerja Melayani Publik

"Mereka protes putusan MK. Singkatnya, si A lawan si B bersengketa, akhirnya ke MK. Kemudian MK mengeluarkan putusan dan final. Ketika MK putus A, tapi dia minta B disahkan. Mendagri pasti akan SK-kan putusan MK. Ini contoh kongkrit ketidaksiapan dalam Pilkada, tidak siap menang dan kalah," ujar Soemarsono.

Dari aksi brutal ini, sebanyak 15 orang diamankan polisi ke Polda Metro Jaya. Akan diselidiki siapa yang mendalangi aksi ini dan apa peran para pelaku.  

"Semua pelaku dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mengapa dan bagaimana masih pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya