Korban First Travel Kembali Mengadu ke DPR

Korban First Travel mengadu ke Komisi VIII DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA.co.id – Komisi VIII DPR menerima perwakilan calon jemaah yang menjadi korban penipuan First Travel. Sekitar 30 calon jemaah bersama kuasa hukumnya mengeluhkan perkembangan kasus penipuan yang mereka alami.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Dalam rapat dengar pendapat umum tersebut, para korban meminta komisi VIII DPR mendorong Kementerian Agama ikut bertanggung jawab atas kasus ini.

Kuasa hukum jemaah First Travel, Aldwin Rahadian mengatakan persoalan ini memerlukan penanganan khusus. Ia juga meminta komisi VIII DPR melakukan pengusutan atas masalah ini.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

"Kita minta bisa dilibatkan," kata Aldwin di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017.

Ia juga mempertanyakan tanggung jawab Kementerian Agama. Menurutnya, sejauh ini tak ada pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin yang terkesan tidak memberikan rasa empati dan menginisiasi solusi masalah.

Pengacara Bos First Travel Sebut Hakim Keliru soal Putusan Aset

"Begitu juga dengan First Travelnya. Harus tanggung jawab pada jemaahnya," lanjut Aldwin.

Pantauan VIVA.co.id, sebanyak 30 jemaah dan beberapa agen First Travel mengadu ke pimpinan komisi VIII DPR. Sejumlah pimpinan komisi dan anggota yang menerima di antaranya Noor Achmad, Abdul Malik Haramain, dan Iskan Qolba Lubis. Sebagian calon jemaah yang tak ikut rapat duduk di balkon atas ruang Komisi VIII DPR.

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023