- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berdalih tidak bisa hadir memenuhi pemeriksan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin 9 Oktober 2017, karena harus menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo. Karena itu, Ganjar baru bisa hadir untuk bersaksi hari ini, untuk terdakwa e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Hari Senin ada Pak Presiden saya izin (tidak hadir kepada jaksa). Boleh enggak, saya di waktu berikutnya, (dijawab) boleh, gitu," kata Ganjar sebelum bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Oktober 2017.
Karena itu, Ganjar menyayangkan disebut mangkir dari panggilan KPK pada Senin 9 Oktober 2017. Padahal, menurut politikus PDIP itu, ia sebelumnya dijadwalkan bersaksi pada Jumat pekan lalu, tapi direvisi jaksa menjadi Senin.
Setelah direvisi, ternyata pada Senin ada acara kenegaraan, yakni kedatangan Presiden Joko Widodo di wilayahnya.
"Masa tulisannya mangkir, enggak enak banget rasanya," kata Ganjar. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), mangkir diartikan tidak datang ke suatu tempat.
Untuk diketahui, selain Ganjar Pranowo, jaksa KPK juga memanggil kakak terdakwa Andi Narogong, Dedi Priyono, pengusaha Onny Hendro Adhiaksono, dan Sandra.
Dalam perkara ini, Andi Narogong didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP dengan memperkaya sejumlah pihak. Sementara itu, nama Ganjar pertama muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto yang disusun jaksa, yakni diduga menerima dana US$520 ribu terkait e-KTP. Namun, Ganjar berkali-kali membantah pernah terima uang itu.