Wiranto Ingin Bangun Lapas Sesuai Jenis Kejahatan

Menko Polhukam Wiranto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, ingin membangun banyak lembaga pemasyarakatan (lapas) yang masing-masingnya dikhususkan untuk dihuni pelaku jenis-jenis tindak kejahatan tertentu. Wiranto menyampaikan, cara ini bisa dilakukan untuk mencegah para pelaku tindak kejahatan yang berbeda, malah saling 'bertukar ilmu' di penjara seperti yang terjadi saat ini.

4 Napi yang Pernah Kabur dari Nusakambangan, Ada 'Robin Hood'

"Nanti akan ada suatu saling 'cross' kemampuan, saling memberikan pengetahuan (jika pelaku semua jenis kejahatan dipenjara di lapas yang sama). Itu kan sama saja membayar, atau pemerintah membayar sekolah (penjara) untuk masalah-masalah yang sebenarnya tidak baik untuk kehidupan sebagai bangsa," ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Oktober 2017.

Wiranto menyampaikan, jika dilaksanakan, rencana ini diharapkan juga turut menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas yang sudah lazim terjadi di banyak lapas di Indonesia.

Kerusuhan di Rutan Bima, Belasan Napi Kabur

Menurut Wiranto, untuk tahap awal, rencana pendirian lapas-lapas khusus ini bisa diterapkan untuk narapidana-narapidana kasus besar, seperti narkoba, terorisme, dan korupsi. Sementara itu, lapas-lapas lain bisa dihuni narapidana tindak kejahatan lain yang lebih ringan.

"Kami bisa melakukan pemisahan untuk mengurangi kepadatan lapas," ujar Wiranto.

Minim Bukti, Polres Gunung Kidul Setop Usut Sabu di Lapas Perempuan

Wiranto belum mau menjelaskan secara rinci rencananya, termasuk lokasi-lokasi tepat pendirian lapas. Wiranto menyampaikan, rencana ini juga akan membuat program pemasyarakatan akan dapat dilakukan dengan lebih efektif, karena dirancang khusus untuk para narapidana yang melakukan tindak kejahatan yang sama.

"Lapas itu kan sebenarnya diusahakan untuk penyadaran, pembelajaran kembali untuk bisa masuk ke masyarakat dalam kehidupan yang normal," ujar Wiranto.

Pemusnahan Barang Sitaan di Lapas Salemba. Foto ilustrasi.

800 Telepon Genggam Disita dari Sel Napi Lapas Salemba

 Lapas Salemba Jakarta Pusat melakukan razia terhadap kepemilikan handphone kepada para warga binaan, Kamis 10 Maret 2022.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022