Polisi Buru Penyebar Ajaran Sesat Penyembah Matahari

Ilustrasi matahari
Sumber :
  • matahari terbenam

VIVA.co.id – Misnadi Abdullah jadi buah bibir. Pria asal Probolinggo, Jawa Timur, itu jadi buronan polisi karena mengunggah pesan ajakan menyembah matahari di media sosial. Menurut keterangan Kepolisian, dia bertingkah aneh setelah gagal terpilih jadi kepala desa.

Keluarga Lettu Agam Buka Suara soal Isu Perselingkuhan yang Viral di Medsos

"Saudara ini (Misnadi) mengalami gangguan karena pernah ikut pemilihan kepala desa tapi tidak terpilih. Setelah itu agak memiliki ajaran yang lain-lain," kata Kepala Kepolisian Resor Probolinggo, AKBP Fadly Samad, kepada wartawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, Jumat 13 Oktober 2017. 

Sejak gagal jadi Kades, terang Fadly, Misnadi rajin mengunggah pesan-pesan aneh, termasuk pesan kepercayaan matahari sebagai sumber kehidupan. "Kami berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), katanya dia (Misnadi) percaya Allah itu perwujudannya adalah matahari dan itu agama kaumnya Nabi Ibrahim," ujarnya.

Nikita Mirzani Bantah Buka Aib Mantan Kekasihnya, Pasca Sebut Alami Kekerasan Fisik dan Mental

Fadly memastikan bahwa pesan ajaran sesat yang disiarkan Misnadi itu murni pribadi, tidak berafiliasi dengan kelompok ajaran lain. Misnadi juga belum diketahui punya pengikut. Hanya keluarganya yang diancam dan dipaksa ikut. "Keluarganya diancam, karena tidak tahan akhirnya melapor ke kami," ujarnya.

Kini, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo berupaya menangkap Misnadi. Bukan hanya karena ajaran meresahkan itu, tetapi karena Misnadi juga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor. Polisi bekerja sama dengan pihak profider untuk melacak keberadaan Misnadi melalui telepon genggamnya. "Mudah-mudahan segera ditangkap," kata Fadly.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman

Anwar Usman Tidak Bakal Tangani Sengketa Pileg yang Melibatkan PSI

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan Hakim Konstitusi Anwar Usman tak dapat menangani sengketa pemilihan legislatif (Pileg) yang melibatkan PSI.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024