Jokowi Minta yang Belum Terbiasa E-Toll untuk Menyesuaikan

Presiden Jokowi menunjukkan penggunaan kartu tol otomatis di Gerbang Tol Bawean-Slatiga Jawa Tengah, Senin (25/9/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Biro Set Pres

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan publik untuk membiasakan diri menggunakan kartu tol elektronik (e-Toll).

Erick Beberkan Alasan Stasiun Kereta Cepat Karawang Belum Beroperasi 

'Peringatan' ini disampaikan Jokowi lewat laman Facebook resminya yang diunggah pada Senin, 16 Oktober 2017.

"Mungkin ada yang belum terbiasa, tapi ya, harus menyesuaikan diri," tulis Jokowi.

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

Viral Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung, Sopir Pontang-Panting Mengejar

Kebijakan penerapan pembayaran tol elektronik di seluruh gardi tol Indonesia telah ditetapkan akan dimulai pada 31 Oktober 2017.

Penerapan kartu tol elektronik ini sejalan dengan program pemerintah lewat Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang menggalakkan pembayaran tanpa uang cash.

Dipercaya, lewat kartu tol elektronik maka akan memangkas waktu proses layanan pengendara di gardu tol hingga lebih dari empat detik, dari sebelumnya mencapai 6-8 detik per transaksi.

Dengan itu, maka kapasitas layanan kendaraan juga akan bisa lebih banyak dan cepat, tanpa harus mengantre lama di gardu tol.

"Dengan taping kartu, saat ini sudah efektif bisa 720 unit per jam," kata Vice President Operation Management PT Jasa Marga Tbk Raddy R Lukman.

SOROT:

Namun demikian, kebijakan tanpa penggunaan non tunai ini masih menuai polemik. Sebab ada ribuan pekerja kini terancam kehilangan pekerjaan mereka di gardu tol seluruh Indonesia yang kini berjumlah 1.150 gardu.

Catatan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), setidaknya ada 20 ribu orang pekerja yang kini berpotensi kehilangan pekerjaan.

Namun Jasa Marga justru mengklaim hanya ada 1.350 karyawan saja yang akan terkena dampak dari penerapan kebijakan tol otomatis tersebut.

Sejauh ini, solusi yang ditawarkan baru berupa pengalihan profesi oleh PT Jasa Marga. Namun itu berlaku untuk pekerja yang statusnya sudah tetap, bukan kontrak atau outsourcing.

Itu pun direncanakan PT Jasa Marga secara bertahap untuk pekerja yang terdampak. "Tahap pertama, 557 Orang bukan di PHK tetapi dialihfungsikan," kata Raddy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya