Kemensos Usulkan Sembilan Nama Pahlawan Nasional Terbaru

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Sembilan nama tokoh dari delapan provinsi diusulkan menerima gelar pahlawan nasional pada 2017. Hal ini disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melalui keterangan pers, di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.

Panglima TNI Usulkan Doni Monardo Jadi Pahlawan Nasional

"Hari ini saya sudah menerima laporan hasil pembahasan Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) terhadap usulan sembilan calon pahlawan nasional tersebut," ujar Khofifah.

Kata Khofifah, usulan itu sudah sesuai dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam membahas usulan tersebut, Kemensos dibantu oleh TP2GP. Nantinya, lanjut Khofifah, hasil pembahasan TP2GP akan diteruskan kepada Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. 

Sosok Ratu Kalinyamat, Pahlawan Nasional Wanita yang Gagah Berani Melawan Portugis

TP2GP terdiri atas 13 orang yang beranggotakan dari unsur TNI, Polri, Perpustakaan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara, dan sejarawan.

Selain kesembilan nama tersebut, Kementerian Sosial juga akan menyampaikan kembali beberapa nama tokoh yang diusulkan sebagai pahlawan nasional yang telah melalui telaah tim TP2GP dan dinyatakan memenuhi syarat. Tokoh itu di antaranya, KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan Lafran Pane. 

Cak Imin Ziarah Makam Pahlawan Nasional Kiai As'ad di Situbondo, Ingatkan Resolusi Jihad

"Gelar pahlawan nanti yang menentukan Presiden Jokowi. Sementara penganugerahannya akan dilakukan sebagai rangkaian Hari Pahlawan 10 November," tuturnya.

Khofifah menjelaskan, pahlawan nasional adalah penganugerahan gelar yang diberikan pemerintah kepada seorang warga negara Indonesia yang semasa hidupnya berjasa bagi kepentingan bangsa dan negara.

"Mereka yang menyandang gelar pahlawan nasional tidak hanya yang berjasa di medan perang, tapi juga di bidang lain yang gaung dan manfaatnya dirasakan secara nasional," tuturnya. 

Hingga kini, pemerintah telah menganugerahkan 169 gelar pahlawan nasional bagi mereka yang dianggap telah berjuang dan berjasa kepada bangsa dan negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya