Kapolri, Mendes, dan Mendagri Awasi Bersama Dana Desa

Kapolri, Mendes dan Mendagri teken MoU pengawasan dana desa
Sumber :
  • Eka Permadi

VIVA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. MoU tiga lembaga tersebut terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

UU Desa Disahkan, Para Kades Rayakan dengan Joget Dangdut di Depan Gedung DPR RI

"MoU antara Kemendes dan Polri. Supaya dana desa tepat sasaran, tepat guna. Makanya perlu ada pendampingan dan pengawasan," kata Kadiv Humas Polri Irjen, Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 Oktober 2017.

Berdasarkan poin di dalam nota kesepahaman itu, maksud dan tujuan dilakukannya kerja sama antara ketiga lembaga tersebut, adalah untuk melakukan pencegahan, meningkatkan pengawasan dan penanganan masalah dana desa di Indonesia.

Cak Imin Mau Naikin Dana Desa Rp5 Miliar: Masyarakat Tak Lagi Tertarik jadi Urbanisasi

Dengan kerja sama antarlembaga tersebut, diharapkan terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam pencegahan, pengawasan serta penanganan permasalahan dana desa.

Selain itu, MoU ini meliputi beberapa ruang lingkup, seperti pembinaan penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Kemudian pemantapan dan sosialisasi regulasi pengelolaan dana desa serta penguatan pengawasan dana desa.

Gibran Janji Bakal Naikkan Anggaran Dana Desa
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Mendagri) Tito Karnavian menyebut perangkat dan kepala desa tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) karena bukan ASN

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024