Lima Murid SD di Padang Dicabuli Dua Satpam Sekolah

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA – Lima orang murid Sekolah Dasar di Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar Padang, Sumatera Barat, diduga mengalami prilaku pelecehan seksual dari dua orang oknum satpam berinisial TM dan RC. Berdasarkan informasi berkembang, TM dan RC melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memegang bagian vital kelima korbannya.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

Dikonfirmasi, Kepala Sekolah Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar, Rabial membenarkan perihal tersebut. Kata Rabial, memang ada laporan dari wali murid kepada pihaknya atas perlakuan tak senonoh yang dilakukan oleh TM dan RC terhadap anak didiknya. Sampai saat ini baru ada lima murid yang diduga menjadi korban perbuatan kedua oknum satpam tersebut.

"Ya, ada puluhan wali murid yang datang ke kami melaporkan perihal itu. Mereka mendesak untuk diproses lebih lanjut," kata Rabial, Jumat malam, 20 Oktober 2017.

Respons Damkar Jakarta Soal Viral Petugasnya Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri

Atas adanya laporan dari wali murid tersebut, lanjut Rabial, pihaknya saat ini sudah melakukan pertemuan baik dengan wali murid yang anaknya menjadi korban, maupun dengan pihak yayasan secara keseluruhan. Sanksi sementara atas perbuatan kedua oknum satpam tersebut sudah diberikan. Keduanya dipecat secara tidak hormat.

"Sesuai dengan aturan yang ada di Al Azhar, siapa yang melakukan pelanggaran yang membuat kenyamanan sekolah tidak kondusif, dalam hal katakanlah kurang enak, nyaman, bagi anak-anak, ya itu tetap diberikan sanksi pemberhentian," tuturnya.

Polisi Blak-Blakan Soal Viral Petugas Damkar Diduga Cabuli Anaknya Berusia 5 Tahun

Berdasarkan pemeriksaan terhadap kedua oknum satpam tersebut, kata Rabial, keduanya mengakui melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak didiknya, mereka sempat memegang bagian vital sejumlah murid SD tersebut.

Sementara untuk proses hukum, Rabial menegaskan sampai saat ini mereka belum mengarah ke sana, baru sebatas memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap kedua oknum satpam tersebut. (ase)

Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku pencabulan, MM (16) ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang, usai meruda paksa pelajar SMP berinisial AH (14). Keduanya merupakan teman main meski berbeda usia. Kin

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024