Tiga Pembunuh SPG Mal Ekalokasari Bogor Ditangkap

Tersangka pembunuhan
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA – Tiga pelaku pembunuhan terhadap Hernawati (20), pramuniaga atau SPG Lippo Plaza Ekalokasari Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Banteng, Selasa malam, 24 Oktober 2017.

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Pengejaran dan penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menemukan bukti rekaman CCTV di areal mall saat pelaku menjemput Hernawati.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam Polres Bogor menangka tiga orang pelaku pembunuhan berencana dan atau pencurian disertai kekerasan," ujar Kabag Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada VIVA.co.id, Rabu 25 Oktober 2017.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok

Yusri mengatakan, Unit Resmob SatReskrim Polres Bogor awalnya meyelidiki identitas korban yang diketahui bekerja di salah satu toko aksesoris yang berada di Lippo Mall Kota. Dari rekaman CCTV yang ada, Hernawati terlihat dijemput mobil Avanza B 2594 warna hitam malam hari sebelum ditemukan tidak bernyawa.

"Ada mobil yang menjemput, tiga orang yang tidak dikenal," kata Yusri.

Gara-gara Chat Mesum, Pria di Medan Tusuk Selingkuhan Istri hingga Tewas

Dari rekaman CCTV, pada Selasa 24 oktober 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang berada di daerah Pamulang, Tanggerang. Salah satu pelaku ditangkap melihat dari ciri-ciri mobil yang digunakan pada saat menjemput korban.

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku lainnya," kata Yusri.

Pada waktu pengembangan terhadap barang bukti, pelaku mencoba melawan petugas dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan secara terukur di bagian kaki.

Dua pelaku yang terpaksa ditembak adalah Daud Dwi Sanjaya (21), warga Kelurahan Seruja, Kota Depok dan Reski Ardiansah (20), warga Vila dago Pamulang Alam Asri, Keluraha  Bendabaru, Pamulang, Tanggerang. Keduanya diketahui sebagai otak pelaku dan eksekutor.

Sedangkan, satu lainnya adalah Baskoro Bimo Pamungkas (24), warga Kelurahan Bojongsari, Sawangan, Depok. Dia berperan sebagai sopir.

"Petugas juga menangkap Dwi Faoyan Riyadi (33) di Ciputat Rangerang Selatan sebagai penadah," jelas Yusri.

Sebelumnya diberitakan, jasad Hernawati ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di Jalan Raya Kemang, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Senin 23 Oktober 2017 sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Saat ditemukan, kondisi wajahnya penuh luka akibat pukulan benda tumpul.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya