Merasa Ditipu, Puluhan Konsumen Polisikan Pengembang Ruko

Konsumen laporkan pengembang ruko di Jatim ke Bareskrim Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad.

VIVA.co.id - Puluhan konsumen melaporkan pasangan suami istri yang merupakan bos properti PT Dipta Wimala Bahagia, Trisulowati, dan Gunawan Angka Wijaya, ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2017.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Laporan ini terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembelian rumah toko (ruko) atau rumah kantor (rukan) dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Salah satu pelapor, Soedarmadi W alias Hauw Bun Piauw, mengatakan laporan itu terkait penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan 378 KUHP.

"Kami laporkan penipuan dan penggelapan ruko. Pajak dan IMB enggak ada," kata Soedarmadi usai membuat laporan di Bareskrim Polri.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Soedarmadi bersama konsumen lainnya merasa ditipu karena ruko yang mereka beli dijanjikan akan dilakukan serah terima pada Juli 2014. Tapi tak kunjung jadi sampai saat ini.

Padahal, mereka telah mencicil selama 18 kali sejak 2012 sampai lunas pada 2014 dan ada yang lunas pada 2014, dengan harga Rp1,085 miliar untuk satu unit ruko. Untuk ruko yang paling murah yakni 700-800 juta per unit.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

Ia bersama korban lainnya selama ini tak merasa curiga akan terjadi masalah seperti saat ini. Sebab, ruko itu dipasarkan melaui iklan setengah halaman di salah satu koran terbesar di Jawa Timur. Dan didukung kantornya cukup besar di gedung Royal Empire Palace.

"Kami pembeli tak menyangka kalau orang dikira gedung besar itu kok mau menipu banyak orang begini," ujarnya.

Tak hanya itu, ia menambahkan rata-rata konsumen telah membayar lunas pajak Rp60 juta kepada pengembang. Tapi saat diminta bukti apakah telah disetorkan ke kas negara melalui kantor pajak, pengembang tidak bisa memberikan buktinya.

"Setelah itu kami tagih-tagih, kamu kan janji jadi 2014, kok 2015 belum ada sama sekali pembangunan sampai akhir. 2014 ternyata masih belum dapat persetujuan dari Bupati Sidoarjo. Baru dapat persetujuan 2014 tanggal 4 Agustus 2014. Sedangkan ia berani kegiatan di notaris itu serah terima Juli 2014, coba bayangin," ujarnya.

Soedarmadi mengatakan susah untuk menghubungi bos PT Dipta Wimala Bahagia Trisulowati dan Gunawan Angka Wijaya.

Ruko yang dijanjikan oleh pihak pengembang ini akan dibangun di tiga tempat, yakni pertama di Waru Sidoarjo, kedua di Larangan Sidoarjo, Jawa Timur dan ketiga di Karawaci, Tangerang, Banten. Tapi yang baru jadi hanya sebahagian di Waru, Sidoarjo. Sedangkan di dua tempat lainnya belum jadi. Ia mengatakan, di Waru hanya satu atau dua ruko saja yang diserahkan dengan kondisi tidak ada pintu keluar.

"Satu dua yang diserahin. Kami enggak mau terima pak. Gini caranya sama aja beli ruko mati ini pak," katanya.

Soedarmadi menyebut, korban penipuan dan penggelapan ruko berjumlah sampai ratusan orang dengan kerugian mencapai puluhan miliar. Tapi yang baru melaporkan sekitar 12 orang. Laporan itu telah diterima dengan laporan yang telah teregister dengan nomor LP/1107/X/2017/Bareskrim tertanggal 25 Oktober 2017.

"12 orang. Kami hanya mewakili, karena ada ratusan orang," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya