- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA – Pemerintah akan mengevaluasi status kegawatan Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali. Rapat evaluasi dijadwalkan digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman di Jakarta pada Kamis sore, 26 Oktober 2017.
Rapat evaluasi itu akan dihadiri, di antaranya Gubernur Bali, Made Mangku Pastika; Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan; dan Devy Kamil Syahbana mewakili Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Sekretaris pribadi Luhut Binsar Pandjaitan, Atmaji, membenarkan agenda rapat evaluasi itu ketika dikonfirmasi VIVA melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis siang.
Devy Kamil Syahbana, yang juga Ketua Tim Tanggap Darurat Gunung Agung, menolak berspekulasi tentang status kegawatan Gunung Agung akan diturunkan atau tetap awas seperti sekarang. Semua diputuskan dalam rapat evaluasi nanti.
PVMBG, kata Devy, tentu akan menyampaikan segala informasi dan data termutakhir tentang aktivitas vulkanik Gunung Agung dalam rapat nanti. Tapi soal status, semua bergantung sepenuhnya pada kondisi riil gunung itu.
"Kalau cenderung naik, maka kita naikkan; kalau cenderung turun, maka kita turunkan. Status bukan hak siapa pun kecuali gunung api itu sendiri, dalam hal ini Gunung Agung. Semoga semua yang terbaik untuk semua dan kita senantiasa diberi petunjuk terbaik dari-Nya," kata Kepala Sub Bidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur pada PVMBG itu. (ren)