Kasus Korupsi E-KTP, KPK Akan Terus Panggil Setya Novanto

Ketua DPR Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi proyek e-KTP. Pemanggilan kembali Ketua Umum Partai Golkar ini akan dilakukan penyidik sesuai kebutuhan pengusutan kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

"KPK akan memanggil kembali (Setya Novanto) sesuai kebutuhan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi awak media, Selasa, 31 Oktober 2017. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Sedianya Setya Novanto diperiksa terkait penyidikan tersangka Dirut PT Quadra Solution, ?Anang Sugiana Sudihardjo, pada Senin, 30 Oktober 2017. Namun lagi-lagi, Novanto absen dengan dalih sedang melakukan tugas. 

Febri mengatakan, KPK telah menerima surat dari pihak DPR terkait ketidakhadiran Novanto. Dalam surat itu, Novanto mengaku sedang sibuk menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR RI.

"Karena kesibukan sebagai ketua DPR RI dan kegiatan kunjungan ke konstituen di daerah pemilihan selama masa reses, maka panggilan belum dapat dipenuhi," kata Febri. (hd)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024