Siswi SMK di Sulawesi Selatan Simpan Narkoba di Anusnya

Aparat BNN Sulawesi Tenggara menangkap seorang gadis berusia 18 tahun yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 104 gram di Bandara Halu Oleo Kendari.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kamarudin Egi

VIVA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara menangkap seorang gadis berusia 18 tahun di Bandara Halu Oleo Kendari. Dia kedapatan membawa sabu-sabu seberat 104 gram yang disembunyikan di dalam anusnya.

Demi Gaya Hidup Mewah, 9 Perempuan Terlibat Sindikat Narkoba Tempel di Denpasar

Tersangka berinisial V itu masih berstatus sebagai siswi di salah satu SMK di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Narkoba yang dibawanya berasal dari seorang bandar di Kota Makassar untuk diserahkan kepada bandar lain di Kendari.

“Namun sebelum sampai di tangan pengedarnya, kami lebih dulu menangkap V sebagai kurir,” kata Kepala BNN Sulawesi Tenggara, Brigadir Jenderal Polisi Bambang Priambada, di Kendari pada Selasa malam, 31 Oktober 2017.

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

Penangkapan V sempat menghebohkan Bandara Halu Oleo. Pasalnya, gadis itu digiring ke ruang khusus Bandara oleh perempuan petugas BNN. Dia dipaksa mengeluarkan narkoba dari dalam anusnya.

“Kami sudah curiga. Karena saat kami periksa, awalnya kami belum menemukan apa-apa di pakaian maupun badan tersangka,” kata Bambang.

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Sekira beberapa jam memeriksa V, petugas BNN berhasil mengeluarkan narkoba dari anus tersangka. Bentuknya lonjong dan dikemas plastik bening dengan berat 104 gram.

Menurut Bambang, tersangka V melakoni menjadi kurir narkoba selama beberapa bulan terakhir. Bahkan, dia mengaku pernah mengantar narkoba dengan modus serupa ke Malaysia. (mus)

Ketiga pelaku penyeludupan sabu di Bandara Kualanamu saat diamankan petugas kepolisian.(istimewa/VIVA)

3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu Diduga Selundupkan Sabu-sabu 19 Kg

Tiga wanita diduga menyeludupkan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 19 kilogram berhasil digagalkan di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Sumatera Utara.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024