Hakim Sindir Setya Novanto Sering Nongkrong di Kafe

Setya Novanto saat menjadi saksi di sidang kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Ketua DPR Setya Novanto berdalih cuma dua kali bertemu terdakwa korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Meski demikian, dalih Ketua Umum Partai Golkar itu, pertemuan dengan Andi itu hanya sebatas jual beli kaos partai.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Demikian pernyataan Novanto yang disampaikan saat bersaksi dalam persidangan atas Andi terkait kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 3 November 2017.  

Novanto menjelaskan, bahwa pertemuan pertama terjadi sekitar tahun 2009. Dia mengaku bertemu dengan Andi Narogong di Tee Box Cafe. "Pada waktu itu saya selalu ada di sana. Dia kenalkan diri, saudara Andi," kata Novanto kepada majelis hakim.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Novanto membantah pertemuannya untuk membicarakan masalah e-KTP. Dia berdalih hanya mengenai jual beli kaos untuk kepentingan Partai Golkar untuk Pilpres 2009.

"Disampaikan saudara Andi ini suplier kaos, pembuatan alat-alat lain juga berkaitan Pilpres, kan saat itu suasana Pilpres ya. Saya menanyakan, ya sudah nanti ditawarkan, berapa harganya. Tapi harganya enggak cocok," ujarnya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Selang beberapa bulan, dirinya kembali bertemu dengan Andi Narogong. Kendati begitu, pertemuan tersebut, klaim Novanto masih masalah jual beli kaos untuk Partai Golkar.

"Pada akhirnya kami tak terjadi untuk transaksi, beliau tidak ikut penanganan Pilpres," kata Novanto.

Majelis hakim curiga Novanto mengarang cerita itu, dan langsung menyinggung mengenai tugas Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu. "Anggota DPR kan sibuk Pak, masa nongkrong di kafe," tanya hakim.

"Ya, hanya malam hari Pak (datang ke kafe)," jawab Novanto.

Hakim kembali menanyakan tujuan Novanto kembali bertemu Andi Narogong untuk kedua kalinya. Tapi Novanto bersikeras menjawab mengenai jual beli kaos."Ya memang saat itu kan dalam rangka Pilpres, karena kebutuhan kami cukup besar saat itu," kata mantan Ketua Fraksi Golkar di DPR itu.

Hakim melanjutkan dengan menelisik Novanto soal pagu anggaran proyek e-KTP. Namun Novanto mengaku tidak begitu tahu ihwal anggaran e-KTP yang diketok Komisi II DPR mencapai Rp5,9 triliun.

"Mengenai pagu anggaran dalam e-KTP, apakah saudara mendapat informasi sebelum diketok palu anggaran akan dialokasikan berapa?" tanya hakim.

"Enggak pernah tahu Yang Mulia," jawab Novanto.

"Anda kan Ketua fraksi, perpanjangan tangan partai, sama sekali enggak tahu," cecar hakim lagi.

"Karena di setiap Komisi, semua hal strategis. Jadi kami tak bahas dan perhatikan secara detil," kata Novanto.

Diajak Andi

Pada persidangan atas mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, terkuak bahwa keduanya pernah diajak Andi Narogong untuk menemui Novanto. Saat itu Andi menyakinkan Irman dan Sugiharto bahwa Novanto adalah kunci anggaran proyek e-KTP.

Irman, Sugiharto, bahkan mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, pada persidangan pun mengatakan pernah bertemu Novanto dan Andi di sebuah hotel terkait proyek e-KTP.

Andi didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut jaksa, Andi diduga terlibat pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Andi didakwa oleh jaksa KPK, bersama-sama dengan Novanto berperan dalam mengarahkan, mengatur dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP. (ren)

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya