Kasus Novel Disamakan dengan Teror Kedubes RI di Prancis

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA – Sudah lebih dari enam bulan, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, belum juga terungkap.

Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Disidang di PN Jakarta Utara

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, kasus penyerangan terhadap Novel merupakan pekerjaan rumah bagi penyidik Polda Metro Jaya.

Menurutnya, meski sudah beberapa orang diperiksa, namun hingga saat ini mereka belum disimpulkan terlibat.

Idham Azis Akan Tunjuk Kabareskrim untuk Ungkap Kasus Novel

"Walaupun sudah lima orang diduga pelaku diamankan dan diperiksa oleh penyidik, namun semuanya disimpulkan tidak terlibat," kata Rikwanto kepada wartawan, Sabtu 4 November 2017.

Ia menambahkan, dalam pengungkapan suatu kasus, penyidik biasanya sering menggunakan teknik, atau metode induktif dan deduktif.

Tim Teknis Kasus Novel Sudah Bekerja, Cek Ulang TKP

Induktif, yaitu penyidikan berangkat dari tempat kejadian perkara, dan hasil olah TKP dijadikan bahan untuk membuka peristiwa yang terjadi sebenarnya. Tentunya, ditambah dengan saksi-saksi yang bisa didapatkan.

Sedangkan teknik deduktif, yakni penyidik berangkat dari motif yang diduga jadi latar belakang, kemudian, mencari benang merah siapa saja kira-kira yang diduga ada kaitannya dengan kejadian tersebut.

"Dua cara ini, sering sangat efektif untuk mengungkap kasus pidana yang terjadi," ujarnya.

Walaupun begitu, katanya, banyak peristiwa pidana yang terjadi di lapangan memiliki karakteristik tingkat kesulitan berbeda satu sama lain.

Bahkan, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyamakan belum terungkapnya kasus Novel layaknya aksi teror Kedubes RI di Paris pada tahun 2004 dan 2012.

"Sampai saat ini belum juga terungkap. Padahal, polisi Prancis sudah bekerja keras dan sistem CCTV kota Paris tergolong canggih," katanya.

Kasus lainnya, Rikwanto mencontohkan, yakni penembakan anggota Provost Polri di Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, penembakan anggota Polri di daerah Ciputat dan beberapa kasus perampokan dan kasus pembunuhan.

"Itu semua banyak yang belum terungkap," ujarnya.

Ia pun menuturkan, belum terungkapnya beberapa kasus-kasus tersebut bukan berarti penyidik tidak bekerja, atau tidak serius mengungkap. Namun, kendala teknis yang ditemukan di lapangan  sering membuat proses penyidikan menemui jalan buntu.

"Dan, ini bisa membuat penyidik harus kembali ke proses awal lagi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya