Tersangkut Kasus Sabu, Politikus Gerindra Bali Diburu Polisi

Rumah Wakil Ketua DPRD Bali yang digerebek polisi, Sabtu, 4 November 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA – Kepolisian Resor Kota  Denpasar memburu seseorang berinisial JKGS alias Mang Jangol, pemilik rumah yang digerebek dan ditemukan 31 paket sabu siap edar. Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Purnomo menjelaskan, Mang Jangol yang juga Wakil Ketua DPRD Bali itu tak berada di rumah.

Satpol PP Pemasok Sabu ke Anggota Dewan Kepulauan Seribu Jadi Tersangka

Kemungkinan besar, politisi Partai Gerindra itu kabur sebelum polisi masuk menggerebek rumahnya. Sebab, rumah pentolan ormas besar di Bali itu dipenuhi kamera pengawas (CCTV).

"Saat penggerebekan dilakukan, yang bersangkutan tidak ada di tempat," kata Hadi di Denpasar, Minggu 5 November 2017. Ia tak mau membeber apakah Mang Jangol merupakan target utama dari penggerebekan itu. "Masih pengembangan," ucapnya.

Polisi Sebut Anggota Dewan Kepulauan Seribu 'Nyabu' Bareng Satpol PP

Hadi menegaskan akan terus memburu Mang Jangol. Ia juga meminta agar Mang Jangol segera menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan. Jika tidak, Hadi menegaskan polisi akan memburu dirinya. "Kami akan kejar sampai dapat," tegas dia.

Kemarin Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menggerebek rumah di Jalan Pulau Batanta No.70 Denpasar, Bali. Dari rumah tersebut polisi berhasil mengamankan 31 paket sabu siap edar. Polisi juga mengamankan tiga pucuk airsoft gun, satu pucuk senjata api dan beberapa butir peluru.

Pesta Narkoba, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Ditangkap

Di lokasi juga diamankan empat orang yang tengah menghisap sabu. 40 orang sudah diperiksa. Enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Penggerebekan itu merupakan pengembangan dari penangkapan sehari sebelumnya oleh Polresta Denpasar terhadap seorang pria bernama Gede Juli Antara (21).

Pria asal Abiansemal, Kabupaten Badung itu kedapatan memiliki satu paket sabu yang didapat dari seseorang bernama Dandi yang beralamat di rumah Mang Jangol. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya