Kantor Setya Novanto Tampung 14 Perusahaan Pemburu Proyek

Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Kantor yang berada di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, ternyata digunakan sebagai alamat lebih dari 14 perusahaan. Kantor yang dimiliki Ketua DPR Setya Novanto tersebut hanya diisi oleh tiga orang pegawai dari setiap perusahaan.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Demikian terungkap ketika mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Deniarto Suhartono, saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 6 November 2017.

Selain di PT Murakabi, Deniarto juga menjabat sebagai Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Dua perusahaan itu, kata dia, hanya sebagian dari 14 perusahaan yang beralamat di kantor milik Novanto.

"Sebetulnya, waktu itu setiap ada proyek terus kami bikin perusahaan. Jadi tiap kali ada proyek bikin perusahaan," kata Deniarto di majelis hakim.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Majelis hakim memandang aneh dengan banyaknya perusahaan yang berlokasi sama itu. Apalagi, menurut Deniarto, setiap perusahaan tersebut hanya berisi tiga orang.

Selain Deniarto, ada pengusaha lain bernama Siprus dan Heru Taher. Ketiganya juga selaku pemegang saham.

Bahkan, Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar menduga masing-masing perusahaan tersebut dibuat untuk melakukan kebohongan. Setiap perusahaan tanpa dilengkapi kemampuan dan kapabilitas yang cukup, berusaha mendapatkan uang melalui proses tender.

"Saya minta maaf. Itu kelemahan saya, waktu itu saya mau saja," kata Deniarto.

Baca: Istri dan Anak Setya Novanto Masuk Pusaran Kasus E-KTP

Dalam kasus korupsi e-KTP, PT Murakabi pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. Tapi atas pengaturan Andi Agustinus alias Andi Narogong, PT Murakabi hanya sebagai perusahaan pendamping.

Mayoritas saham PT Murakabi dimiliki PT Mondialindo Graha Perdana. Adapun sebagian besar saham PT Mondialindo dikuasai oleh keluarga Setya Novanto. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya