Polisi Sebut Wakil Ketua DPRD Bali Bandar Narkoba

Wajah Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol yang menjadi buronan kepolisian atas kasus narkoba.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Utomo mengkonfirmasi jika Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, Wakil Ketua DPRD Bali, merupakan bandar sabu-sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Dari hasil penggerebekan beberapa waktu lalu, polisi menemukan 31 paket sabu siap edar di rumah politisi Partai Gerindra itu. "Dia bandar," kata Hadi Utomo di Denpasar, Selasa 7 November 2017.

Selain itu, tiga unit airsoft gun dan satu pucuk senjata api merek Bareta beserta beberapa butir peluru ditemukan di kamar pribadi Mang Jangol. Dari kamar pribadinya, polisi mengamankan enam paket sabu-sabu seberat 7,16 gram.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Hanya saja, dari mana narkoba tersebut didapat Mang Jangol, Hadi mengaku masih mendalaminya. "Dari mana narkoba itu, siapa jaringannya, masih kita dalami," tuturnya.

Hadi belum mengetahui sejak kapan petinggi ormas besar di Bali itu menjadi bandar narkoba. Yang pasti, dari informasi masyarakat sudah lama yang bersangkutan berdagang narkoba. "Sejak kapan masih kita dalami. Tapi dari informasi masyarakat sudah lama," ujar Hadi.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Polisi kini tengah memburu Mang Jangol yang berhasil melarikan diri pada saat penggerebekan yang dilakukan Satuan Narkoba Polresta Denpasar pada Sabtu pekan lalu.

Atas peristiwa itu, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Enam orang berhasil ditangkap di lokasi. Tiga orang masih dalam pencarian. Mereka adalah Jro Gede Komang Swastika, Dewi Ratna dan Wayan Suandana alias Wayan Kembar.

Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose mengatakan, istri Mang Jangol, Dewi Ratna, berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya semalam.

"Yang perempuan (Dewi Ratna) sudah ditangkap semalam dan masih dilakukan pemeriksaan. Jadi yang buron tinggal dua (Jro Gede Komang Swastika dan Wayan Suandana).” (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya