JK: Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan Tak Perlu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Minalisa

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tidak diperlukan.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

"Tidak semua harus TGPF. Tergantung pandangan. Kalau Polri masih optimis bisa dan kita mendorong bisa. (Jadi) Tidak perlu (TGPF)" kata JK di Jakarta, Selasa 7 November 2017.

Maka, dia mengingatkan Polri untuk lebih serius menyelesaikan kasus penyerangan atas Novel pada medio April lalu itu.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2017)

FOTO: Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan foto rekayasa pelaku penyerangan Novel Baswedan

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

"Harus serius dan saya yakin polisi akan serius. Mungkin perkaranya sulit memang, kita tetap puji keseriusan polisi, mudah-mudahan tidak dalam waktu lama bisa diungkap," kata JK.

Novel mendapat serangan terbuka, berupa penyiraman air keras di wajahnya. Akibat ini salah satu bola mata Novel mengalami kerusakan akut dan terancam kebutaan.

Saat ini, penyidik yang beberapa kali sempat berseteru dengan polisi atas kasus korupsi di tubuh Polri itu sedang menjalani perawatan di Singapura.

Lebih dari tiga bulan, polisi hingga kini mengaku belum menemukan titik terang siapa pelaku penyerang Novel. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya