KPK: Pengumuman Novanto Tersangka Tinggal Hitungan Jam

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta publik sabar menunggu hasil penyidikan perkara e-KTP. Dalam waktu dekat ini, institusinya akan membeberkan identitas tersangka baru korupsi e-KTP.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Nanti kalian tunggu saja beberapa jam ke depan," kata Saut dikonfirmasi awak media di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Jakarta, Kamis, 9 November 2017.

Sebelumnya, telah beredar foto Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. SPDP KPK itu diterbitkan pada 31 Oktober 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Dalam SPDP itu tertulis Setya Novanto diduga melakukan korupsi bersama-sama Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.

Perkara Irman dan Sugiharto sudah mendapat putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Adapun Andi masih menjalani persidangan, dan Anang sudah ditahan penyidik KPK.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Saut berdalih pihaknya tak bermaksud menunda-nunda pengumuman tersangka baru e-KTP. Hanya saja berdasar peraturan, ada beberapa hal yang harus dilalui lebih dulu. Apalagi Setya Novanto pernah lepas sangkaan KPK melalui praperadilan di PN Jakarta Selatan.

"Makanya itukan kami ulang dari awal, baik-baik, hati-hati," kata Saut.(hd)

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023