Untung Bisnis Sabu-sabu Wakil Ketua DPRD Bali Rp200 Juta

Wajah Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol yang menjadi buronan kepolisian atas kasus narkoba.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Untung bisnis haram milik Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika dari menjual sabu-sabu ternyata memang menggiurkan.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Bagaimana tidak, pria yang dikenal dengan nama Mang Jangol dan kini menjadi buronan polisi itu bisa meraup untung Rp200 juta dalam satu bulan.

"Itu kita ketahui berdasarkan pembukuan yang disita," kata Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Utomo, Kamis, 9 November 2017.

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

Dikatakannya, saat penggerebekan di kediaman Mang Jangol, polisi memang mendapati tiga buku yang menjadi catatan penjualan sabu-sabu milik Mang Jangol.

Dari buku itu diketahui, Wakil Ketua DPRD Bali setiap kali transaksi paling sedikit bisa mendapat untung Rp1,5 juta. Bahkan ada juga yang bisa mencapai belasan juta rupiah.

Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan

Namun demikian, hingga kini Mang Jangol masih misterius. Pria ini berhasil kabur lebih dahulu ketika polisi menggerebek rumahnya.

Sebanyak tujuh tersangka ditetapkan, dan dua diantaranya yakni Mang Jangol dan kakak kandungnya Wayan Suandana alias Wayan Kembar menghilang. "Mereka berdua masih dalam pengejaran, ujar Hadi. (hd)

VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024