Dilaporkan ke Polisi, Pimpinan KPK: Itu Belum Seberapa

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menganggap, apa yang dialaminya bersama Agus Raharjo, belum seberapa. Kedua pimpinan KPK itu dipolisikan oleh kubu Setya Novanto terkait dugaan pemalsuan surat

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Menurut Saut, laporan itu belum seberapa dibandingkan teror air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. "Apa yang kami alami enggak ada sejengkal-sejengkalnya dari yang dialami oleh Novel kan," kata Saut di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat,10 November 2017.

Diketahui, Novel mengalami luka serius di kedua matanya akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal pada April 2017 lalu. Kini, Kasatgas perkara e-KTP itu harus menjalani perawatan medis di Singapura dan telah berapa kali menjalani operasi untuk memulihkan matanya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Saya baru dilaporin, kalau dipenjara paling-paling juga dihukum berapa sih? 2 tahun. Ya, enggak hukuman mati kan. Dibandingkan dengan Novel yang sebegitu, sampai seumur hidupnya jadi seperti itu," kata Saut prihatin.

Oleh sebab itu, Saut menegaskan Ia tak akan mundur dalam mengusut kasus e-KTP yang diduga libatkan petinggi Partai Golkar itu. "Jadi apa yang dialami pejuang-pejuang antikorupsi ini mudah-mudahan tidak terjadi lagi di kita di masa yang akan datang. Kita harus mengatur strategi," ujarnya menegaskan.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Saut Situmorang dilaporkan ke polisi pada 9 Oktober 2017 oleh Sandy Kurniawan, kuasa hukum dari Ketua DPR Setya Novanto. Kedua petinggi KPK ini dianggap menggunakan surat palsu atau memanfaatkan wewenangnya dalam kasus yang membelit Setya Novanto. Saat ini perkara dua petinggi KPK ini tengah ditangani Bareskrim Polri dan sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. (mus)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024