Wartawan Yogya Usulkan Udin Jadi Pahlawan Nasional

Sejumlah wartawan ziarah ke makam almarhum Udin, Jumat, 10 November 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Daru Waskita.

VIVA - Sudah 21 tahun, wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin, yang akrab disapa Udin meregang nyawa akibat tindak kekerasan yang dilakukan sekelompok orang. Namun, meski kasus pembunuhan itu terjadi pada tahun 1996, sampai saat ini polisi belum mampu mengungkap pelaku dan dalang kasus pembunuhan tersebut.

Peringatan Hari Pahlawan, Bendera Merah Putih Berkibar di Perbatasan RI-Timor Leste

Dianggap memiliki jasa dan perjuangan dalam dunia jurnalistik, Solidaritas Wartawan Untuk Udin berencana mengusulkan Udin menjadi pahlawan pers nasional. Ketua Solidaritas Wartawan Untuk Udin, Taufik Juwariyanto mengatakan, usulan itu akan segera diproses untuk diajukan  ke Pemerintah Daerah Bantul.

Pengusulan ini diakuinya baru dilakukan tahun ini meskipun wacananya sudah muncul sejak beberapa tahun sebelumnya. “Kami akan bentuk tim khusus untuk mengusulkan Udin sebagai pahlawan pers,” ujarnya di sela ziarah di Makam Almarhum Udin, Jumat, 10 November 2017.

Peringati Hari Pahlawan, Wakasal dan Mensos Risma Upacara dan Tabur Bunga di Perairan Teluk Jakarta

Alamarhum Udin merupakan pewarta yang semasa hidupnya cukup vokal mengkritisi pemerintahan Orde Baru dan Pemda Bantul. Sejumlah kasus yang dinilai sarat dengan praktik korupsi banyak ditulis oleh wartawan SKH Bernas tersebut.

Udin meninggal dunia pada 16 Agustus 1996 di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. Dia mengalami luka serius akibat dianaya. Sejumlah pihak mengaitkan kejadian ini dengan tulisan-tulisannya. “Kasus kekerasan terhadap wartawan sangat banyak, namun Udin ini menjadi contoh kasus yang belum terungkap,” kata Taufik.

Cak Imin Ziarah Makam Pahlawan Nasional Kiai As'ad di Situbondo, Ingatkan Resolusi Jihad

Taufik menilai, Udin sudah sangat layak untuk mendapatkan gelar pahlawan pers nasional. Dia meyakini, kematian Udin saat itu terkait dengan sejumlah berita miring tentang pemerintahan saat itu. Dengan menjadi pahlawan pers, maka sudah sepantasnya idealisme dan nalar kritisnya dapat diteladani oleh pelaku jurnalis saat ini.

“Udin ini bukan hanya milik PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen), tapi milik bersama masyarakat,” ujarnya.

Ketua PWI DIY, Sihono mendukung penuh usulan ini. Pembentukan tim khusus untuk pengusulan gelar pahlawan ini memang harus dilakukan. Tidak hanya jurnalis, tim ini sebaiknya terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Tahun ini Lafran Pane berhasil diusulkan dan mendapat gelar pahlawan nasional dari Yogyakarta. Udin menurutnya sangat layak diusulkan oleh Pemkab Bantul untuk mendapatkan gelar pahlawan pers.

“Berbicara tentang kasus Udin ini seperti berjalan di jalan yang sunyi. Siapa lagi yang akan melanjutkan perjuangannya kalau bukan kita," ujarnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya