Penetapan Tersangka Setya Novanto Dinilai Politis

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA – Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menuding ada unsur politik dan dendam dalam menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Sebab dalam waktu dekat selalu kader Golkar yang dibidik KPK.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Ya ini ada unsur politik dan dendam. Tapi itu domain penyidik, biarlah penyidik yang membuka, ungkap, cari, polisi," kata Fredrich di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 10 November 2017.

Ia menilai juga ada intervensi. Sebab dalam waktu berdekatan, sejumlah kader Golkar selalu ditangkap dan dicokok KPK. Ia mempertanyakan kenapa tidak ada partai lainnya.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Kita bukan anak kecil. Saya bukan politikus, tapi dengan main politik penegak hukum benar-benar haram. Putusan tersebut sudah inkrah, sudah punya kekuatan hukum. Setiap warga negara termasuk presiden wajib tunduk sama putusan tersebut. Saya tidak bilang tidak boleh tetapkan tersangka. Silakan tetapkan tersangka, tapi jangan dengan kasus ini. Kasus e-KTP," kata Fredrich.

Ia memastikan dalam kasus ini tak ada sama sekali intervensi dari Golkar. Tapi ia yakini kader-kader Golkar merasa tersinggung lantaran ketua umumnya diperlakukan dengan semena-mena dan dikriminalisasi.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Saya rasa semua fraksi dukung, semua fraksi dukung. Karena semua fraksi juga merasa terancam, bisa terjadi pada kuning, bisa terjadi pada merah, bisa terjadi pada hijau, bisa terjadi pada biru. Apa saja bisa terjadi. Ini tergantung, kan mau menjalankan titipan siapa," kata Fredrich. (ase)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024