KPK Sangkal Tudingan Fahri Hamzah Soal Melobi Setya Novanto

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M. Syarif, menepis tudingan Fahri Hamzah bahwa pihaknya pernah berkomunikasi dengan Ketua DPR Setya Novanto terkait kehadiran dalam rapat Panitia Khusus Hak Angket. Laode menjamin tak ada satupun pimpinan KPK yang pernah menemui Novanto.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Pimpinan KPK tidak pernah satu orang pun yang pernah bertemu dengan Pak Setya Novanto," kata Laode di Gedung KPK Jakarta, Senin 13 November 2017.

Laode menegaskan penetapan Novanto sebagai tersangka bukan karena titipan atau pesanan. Menurut dia, status tersangka seseorang di KPK tidak bisa diintervensi oleh siapa pun termasuk Presiden Joko Widodo.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Tidak ada (titipan penetapan Novanto tersangka) seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya, Fahri mengaku telah mendengar ada pimpinan KPK berulang kali mendatangi Novanto untuk bernegoisasi mengenai persoalan Pansus Angket KPK di DPR. Bahkan, lanjut Fahri, kehadiran pimpinan KPK ke DPR tidak bisa dibatalkan.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Baca: Fahri: Ada Pimpinan KPK Ngomong Setya Novanto Adalah Mahkota

Kemudian, Fahri menegaskan, status tersangka yang dikenakan oleh Novanto sudah tidak murni urusan hukum. Ia beranggapan, hal ini sudah bermuatan politis.

"Kata mereka, bagi kami (KPK) Setya Novanto adalah mahkota KPK. Kalau dia tidak dipenjara, maka hancurlah KPK. Dia ngomong begitu. Itu konfirmasinya datang dari beberapa tempat, kemudian juga Pak Nov (Novanto) istilahnya meng-iya-kan," kata Fahri hari ini. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya