Markas Polres Jayapura Diserang Belasan Orang Bersenjata

Peta Markas Polres Jayapura Kota, Papua.
Sumber :
  • Repro Google Maps

VIVA – Tak terima suaminya ditetapkan sebagai tersangka, istri kepala suku di Papua nekat membawa belasan warga menyerang Markas Kepolisian Resor Jayapura Kota.

6 Anggota Polres Jayapura yang Mau Menikah Gelar Nasihat Perkawinan di Hutan Sagu

Penyerangan itu berlangsung Senin malam, 13 November 2017. Belasan orang dari Suku Koya Koso mendatangi Markas Polres Jayapura Kota dengan menumpangi truk.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, mereka tiba dan langsung berlari masuk ke dalam markas sembari membawa senjata tajam. Bahkan seorang dari mereka melepaskan anak panah.

Dua Anggota Polri di Papua Dipecat, Satu Personel  DPO

"Anggota penjagaan yang melihat sekelompok warga akan masuk Markas Polresta dengan sikap bersiaga melakukan tembakan peringatan untuk menghalau masyarakat," kata Kamal.

Kamal menuturkan, massa penyerangan datang atas perintah Oci Maruere. Istri dari Kepala Suku Koya Kodo, Ananias Sabal.

Belasan Pengikut Lukas Enembe yang Terlibat Kericuhan Dilepas Polisi

"Istri pelaku atas nama Oci Maruere lantas menelepon anaknya bernama Eli Melek Sabal alias Memte untuk datang ke Polres Jayapura Kota bersama masyarakat dari Koya Koso dengan membawa alat sajam dan panah ke Markas Polresta," ujarnya.

Oci menghubungi anak karena tak terima suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman. Saat itu memang penyidik sedang memeriksa Ananias dan menaikan status proses hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan sekaligus menetapkan status Ananias sebagai tersangka.

Kamal mengatakan, ada 14 pelaku penyerangan yang diringkus polisi berikut alat bukti senjata tajam. Seorang di antaranya kedapatan membawa senjata api jenis FN kaliber 22.

"Terkait penemuan senjata api jenis FN kaliber 22, masih mendalami asal senjata api tersebut. Untuk situasi Mapolres Jayapura Kota, saat ini sudah dalam keadaan aman terkendali," ujar Kamal.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya