Besok, KPK Periksa Setya Novanto sebagai Tersangka

Ketua DPR, Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Makna Zaezar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Rabu pekan ini SN (Setya Novanto) akan dipanggil sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang sudah dilakukan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Mulia, Jakarta, Selasa, 14 November 2017.

Febri mengatakan, surat pemanggilan Novanto sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan. KPK berharap, Ketua Umum Partai Golkar itu kooperatif dalam pemeriksaan dan memberikan keterangannya kepada penyidik.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Senin kemarin, 13 November 2017, Novanto kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kasus e-KTP, setelah sebelumnya juga mangkir.

"Kita harap yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan memberikan contoh yang baik sebagai pimpinan lembaga negara, untuk bisa datang pada proses pemeriksaan di institusi penegak hukum termasuk KPK," ujar Febri.

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek

Menurut Febri, keterangan Novanto penting untuk melengkapi bukti pendukung dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Keseimbangan informasi dari berbagai pihak, baik dari saksi maupun tersangka, bisa mengungkap kasus itu yang melibatkan banyak unsur.

"Kalau ada bantahan yang disampaikan, maka akan terbuka kemungkinan proses klarifikasi." (mus)

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023