Hakim Ketua Pengadilan Negeri Baubau Bersimbah Darah

Ketua Pengadilan Negeri Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, Joko Saptono.
Sumber :

VIVA – Ketua Pengadilan Negeri Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, Joko Saptono, ditemukan bersimbah darah di rumah dinasnya di Jalan Jambu Mete Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Selasa dini hari 14 November 2017.

Areum Eks T-ARA Sudah Sadar Kembali Usai Sempat Mencoba Bunuh Diri

Ia ditemukan oleh istrinya sendiri, yang terbangun mendengar suara ribut dari dapur.

Wakil Kapolres Baubau, Kompol Febri Isman Jaya, mengungkapkan dua anak buahnya saat itu tengah patroli di dekat rumah dinas Joko dan seketika melihat istri korban meminta tolong.

Profil Areum Eks T-ARA, Karier hingga Alami KDRT dan Nyaris Akhiri Hidup

"Anggota patroli langsung masuk ke dalam rumah ketua pengadilan dan melihat korban sudah penuh darah. Ada beberapa tempat dalam rumah yang terkena darah," kata Febri.

Mantan Kabag Ops Polres Kota Kendari ini mengatakan, Ketua PN Baubau tersebut mengalami luka parah akibat senjata tajam. Pada saat ditemukan korban sudah dalam keadaan terkapar.

Areum Eks T-ARA Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melakukan Percobaan Bunuh Diri

"Pada saat anggota tiba di TKP Ketua Pengadilan sudah dalam keadaan terluka diantaranya ada luka iris pada pergelangan tangan kiri dan luka iris pada bagian perut kiri dan mengeluarkan usus," beber Febri.

Belum diketahui apa penyebab kasus ini. Yang pasti, lanjut Febri, pihaknya menemukan beberapa benda tajam berupa gunting dan pisau kater di samping korban. Namun, dari hasil olah TKP, dugaan sementara korban dinyatakan berupaya bunuh diri.

"Pada saat kejadian istrinya mengaku yang bersangkutan sedang tidur, makanya cepat kami tangani dan bawa ke rumah sakit," jelasnya.

Saat ini Joko Saptono masih menjalani perawatan di RS. Siloam. Korban sudah dinyatakan membaik usai menjalani perawatan medis.

"Istrinya kaget melihat suaminya bersimbah darah. Istrinya masih kami periksa. Untuk korban menyusul karena belum sadarkan diri," terang Febri. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya