Pengacara: Presiden Bertanggung Jawab Lindungi Novanto

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA – Penasihat hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengklaim kalau Presiden Joko Widodo memiliki tanggung jawab melindungi kliennya. Menurut Fredrich, Jokowi harus memahami setiap keluh kesah rakyatnya, termasuk Setya Novanto.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Beliau kan suka mendengar keluhan dari rakyatnya. Sekarang saya tanya, Pak SN itu rakyat atau bukan? Beliau kan rakyat juga, sebagai kepala parlemen," kata Fredrich, Rabu, 15 November 2017.

Bukan cuma hak sebagai warga negara, Fredrich juga menyebut kalau Jokowi memiliki kewajiban melindungi hak imunitas Setya Novanto sebagai pimpinan DPR. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Sehingga, bekas pengacara Budi Gunawan itu menganggap siapa pun, termasuk KPK tidak dapat memanggil kliennya, karena dapat dikategorikan menentang konstitusi.

"Sekarang untuk jaga konstitusi itu merupakan tanggung jawab siapa? Kan Presiden juga dong. Presiden dipercaya oleh rakyat. Kan atas nama konstitusi namanya diangkat sebagai kepala negara. Nah kalau kami tidak melapor ke beliau, saya melapor ke siapa lagi?" kata Fredrich.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Novanto sedianya diperiksa sebagai tersangka korupsi e-KTP hari ini, Rabu, 15 November 2017, oleh penyidik KPK. Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu menolak hadir dalam pemeriksaan dengan alasan sedang menunggu uji materi Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK di MK.

Sementara terkait pemanggilan saksi, Novanto mengaku tak bisa penuhi panggilan karena KPK belum dapat persetujuan Presiden.

Presiden Joko Widodo usai membuka Kongres GMNI ke-20 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu, 15 November 2017, memberikan pernyataan terkait mangkirnya Setya Novanto dari pemeriksaan KPK dengan alasan harus seizin tertulis Presiden.

"Saya prinsipnya menyerahkan semua persoalan hukum kepada peraturan yang berlaku," ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan semua ketentuan sudah diatur menurut undang-undang. "Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti," tegasnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya