Rencana Kenaikan Daya Listrik Bisa Rugikan Citra Jokowi

Ilustrasi Penghapusan Daya Listrik
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT PLN yang bakal menaikkan besaran daya listrik, dinilai harus dengan kajian mendalam. Jika tidak, secara politik akan berdampak negatif terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Tolak Tarif Listrik Naik di 2022, Bambang Haryo: Termahal Sedunia

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto menilai, rencana kebijakan ini bisa dimainkan lawan politik yang justru merugikan elektabilitas Jokowi.

“Dengan rencana ini jangan sampai malah digoreng, dimainkan lawan politik yang justru merugikan pemerintahan Jokowi,” kata Darmadi dalam keterangannya, Rabu 15 November 2017.

Anggota DPR Protes Harga Elpiji, BBM hingga Tarif Listrik di 2022

Darmadi mengingatkan, terkait kebutuhan hidup seperti listrik menjadi hal sensitif bagi publik. Apalagi, pemerintah saat ini berupaya menjaga daya beli, agar konsumsi masyarakat tetap stabil. Hal ini yang perlu menjadi perhatian.

Menurut dia, masyarakat harus bisa mencerna dengan benar agar tidak langsung memandang negatif.

Pajak Karbon Bisa Buat Harga BBM hingga Elpiji Naik, Ini Hitungannya

"Lakukan riset mendalam. Bagaimana aspirasi masyarakat harus didengarkan. Jangan sampai masyarakat mencerna dengan negatif," lanjut anggota Komisi VI DPR tersebut.

Kemudian, rencana kenaikan daya listrik ini akan memunculkan kekhawatiran. Munculnya isu ini sebelumnya sempat diwarnai dengan wacana kenaikan tarif listrik. "Kalau ada rencana perubahan daya listrik, ini bisa menjdi kekhawatiran masyarakat," jelasnya.

Ia menekankan hal yang menjadi spekulasi, terkait tujuan pemerintah tentang kenaikan daya listrik tersebut. Meski dijamin tak ada perubahan dalam tarif per KWH, tetap saja rencana kenaikan daya ini memicu kecemasan.

“Memang tak akan dikenakan biaya apa pun, dan besaran tarif per KWH tak akan berubah. Tetapi, kan publik tetap khawatir, ketika disatukan karena nanti akhirnya tarifnya akan disatukan juga," tuturnya.

Baca: Rencana Kenaikan Daya Listrik Dinilai Meresahkan

Rencana kenaikan daya listrik ini mencuat karena keinginan Kementerian ESDM dengan PLN untuk menyederhanakan golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi. Penyederhanaan ini berlaku kepada pelanggan golongan 900 VA non subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA.Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah maupun PLN menegaskan tidak ada kenaikan tarif dalam proses penyederhanaan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya