Nazaruddin Lihat Ganjar Saat Terima Uang Proyek E-KTP

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin meyakini Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah, menerima uang terkait proyek e-KTP tahun 2011-2012.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Sebab, kata Nazaruddin, dirinya menyaksikan langsung penyerahan uang ke Ganjar yang saat itu masih menjabat Wakil Ketua Komisi II di DPRRI. Hal itu dikatakan Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Semua yang saya sampaikan itu benar yang mulia," kata Nazaruddin kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2017.

Dalam persidangan, majelis hakim mengkonfirmasi salah satu poin BAP Nazaruddin. Dalam keterangannya, Nazar menceritakan mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar sebesar US$500.000.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Mulanya, Nazar dan Andi Narogong berkumpul di ruang kerja anggota DPR Mustoko Weni. Mustoko merupakan anggota Badan Anggaran yang ada di Komisi II DPR saat itu. 

Saat itu, Nazaruddin mendengar langsung kalau Mustoko menghubungi Ganjar Pranowo melalui telepon. Mustoko menawarkan, apakah Andi harus menemui Ganjar di ruang kerjanya. Namun, Ganjar menjawab bahwa ia sendiri akan datang ke ruang kerja Mustoko.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Tidak lama kemudian, menurut Nazar dalam BAP, Ganjar tiba di ruang kerja Mustoko, lalu menerima uang US$500.000. Nazar mengaku waktu itu berada di ruangan tersebut. 

"Lalu Ganjar menyampaikan kepada saya (Nazar), ini kebersamaan, biar program besarnya jalan," kata Nazar dalam BAP sebagaimana dibacakan hakim Anwar.

Kemudian majelis hakim menyinggung pernyataan Ganjar di hadapan persidangan, tak pernah terima uang tersebut. Hal itu langsung dikonfirmasi lagi Nazaruddin.

"Pak Ganjar di sini mati-matian enggak ngaku, bahkan dia dikasih lalu dikembalikan. Itu bagaimana?," kata hakim Anwar.

Menurut Nazar, saat itu Ganjar sempat menolak karena hanya diberi US$100.000. Namun menurut suami Neneng Sri Wahyuni itu, Ganjar akhirnya mau menerima karena dia menginginkan diberi US$500.000.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya