600 Ribu Butir Ekstasi dari Belanda 'Mendarat' di Bekasi

Mabes Polri sita 12.400 butir ekstasi asli Belanda
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba dari Badan Reserse Kriminal Polri, bersama Direktorat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, berhasil menemukan 120 bungkus paket narkoba, yang berisi 600.000 butir pil ekstasi dari Belanda. Barang haram itu dikirim penyelundup ke Bekasi.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Menurut Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, penyelidikan narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada barang narkotika dari Belanda masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Begitu barang haram sudah berada di bandara, tim gabungan langsung mengawasi dan membuntuti ke mana narkoba itu dibawa.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Ratusan ribu pil ekstasi itu, ungkap Ari, dikirim ke suatu rumah di Villa Mutiara Gading 2 RT.007 RW 016 Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat.  

Menurut Ari, di dalam rumah itu ditemukan dua kotak berwarna cokelat berisi 120 bungkus yang berisi ratusan ribu pil ekstasi berwarna orange, pink dan warna hijau.  

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

"Dari tiap-tiap bungkus ini kita hitung lagi masing-masing perbungkus jumlahnya 5.000 butir. Jadi kalau 5.000 dikali 120 bungkus jadi 600.000 butir," ujarnya.

Dari penggerebekan itu, polisi juga mencokok enam tersangka. Mereka berinisial DF alias AAN (22 tahun), Wa (37), RY (22), HEM (31), AA (26), dan SS (40).

"Ancamannya hukuman mati," tegas Ari. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya