Din Syamsuddin Sayangkan Larangan Selfie di Masjidil Haram

Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyayangkan dikeluarkannya larangan bagi jemaah untuk berswafoto di Masjidil Haram, Mekkah, dan Masjid Nabawi, Madinah. Larangan dikeluarkan menyikapi kebiasaan jemaah itu dianggap telah berlebihan.

Merinding, Beredar Gambar yang Diduga Penampakan Seorang Youtuber Cantik Swafoto dengan Setan

Din menyampaikan, bagi umat Muslim, mengambil foto diri di lokasi yang merupakan tempat suci bagi mereka, adalah hal yang sangat membanggakan.

"Dulu sudah pernah dilarang, seharusnya sekarang dibolehkan, sebaiknya jangan dilarang lagi," ujar Din di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 24 November 2017.

Terakam Momen Haru Polisi Gendong Jemaah Umroh Disabilitas, Terima Ganjaran Ini

Meski demikian, menurut Din, alasan pelarangan bisa dimaklumi jika Pemerintah Arab Saudi sendiri, menganggap kebiasaan itu telah mengganggu kekhusukan jemaah lain yang memang benar-benar ingin beribadah.

"Saya pernah lihat ada yang thawaf, seharusnya baca doa kan. Tapi dia selfie-selfie-an begitu. Nah, itu mungkin yang tidak boleh," ujar Din.

7 Lantunan Merdu Imam Masjidil Haram Memandu Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan

Din menyampaikan bahwa di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, para jemaah memang seharusnya memiliki tujuan utama untuk beribadah. Sementara kegiatan berswafoto cukup dilakukan sekali saja.

"Ini juga pesan bagi jemaah, jangan berlebihan. Apalagi saat sedang thawaf, sedang Sai. Sudahlah selfienya sekali saja begitu, karena ini kan di tengah ibadah," ujar Din.

Sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan larangan jemaah haji dan umrah mengambil gambar di dalam Masjidil Haram, Mekah dan Masjid Nabawi, Madinah.

Dikutip dari unggahan di Laman Facebook KJRI Jeddah, Jumat, 24 November 2017, larangan itu tertuang secara resmi melalui nota diplomatik Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan telah diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh pada 15 November 2017.
 
Edaran itu menyebutkan bahwa pengambilan gambar dianggap mengganggu kenyamanan orang-orang yang berada di sekitar pelataran dua Masjid Suci tersebut.

Berdasarkan informasi dari pihak berwenang di Arab Saudi, belakangan ini semakin banyak jemaah haji dan umrah dari berbagai negara mengangkat bendera negara mereka kemudian mengabadikannya dengan alat perekam di dalam koridor Masjidil Haram. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya