Kemenag Sebut Madrasah Lebih Moderat Dibanding Sekolah Umum

Demo Rohis di Bundaran HI
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan Kementerian Agama telah merilis laporan tahunan Pendidikan Agama dan Keagamaan 2017. Hasil penelitian itu nantinya akan disebarkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Bimbingan Masyarakat yang berada di Kemenag.

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Salah satu objek penelitian Puslitbang Kemenag menyatakan bahwa lembaga pendidikan madrasah lebih moderat dibanding lembaga-lembaga pendidikan lain. Penelitian itu merujuk potensi radikalisme dan ekstremisme di sekolah.

"Ya sekarang kan ada isu-isu radikalisme kemudian ekstremisme dan lain sebagainya. Berdasarkan penelitian kita di madrasah lebih moderat dibanding dengan pendidikan lain," kata Kepala Puslitbang Kemenag, Amsal Bakhtiar, di Hotel Aone, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2017.

Ribuan Konten Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme Disikat Habis

Menurut Amsal, moderatisme madrasah lahir karena sejak awal siswa diajarkan agama Islam yang moderat, yang rahmatan lil alamin. "Itu sudah jadi bagian madrasah dan guru-gurunya sudah kita latih seperti itu," ujar dia.

Sementara di sekolah atau pendidikan umum hanya diajarkan dua jam mata pelajaran agama dan siswa lebih banyak berinteraksi dengan guru-guru mata pelajaran lain. Hal itu, lanjut Amsal, bisa menyebabkan tumbuhnya pemahaman radikal siswa.

Mantan Napiter Dukung Upaya BNPT Lindungi Perempuan dari Radikalisme

Di samping itu juga, pemahaman radikal itu bisa saja tumbuh dari organisasi Rohani Islam (Rohis) yang ada di sekolah umum, karena minimnya pengawasan dari guru dan lembaga itu. Berbeda dengan madrasah yang sudah dikontrol langsung, begitu juga dengan guru-gurunya yang sudah dikendalikan Kementerian Agama.

"Tapi kalau sekolah kan sulit karena rumahnya beda, maka dari itu butuh tanggung jawab dari Kemendikbud juga," ujarnya.

Kendati demikian, Kemenag tetap terus melakukan koordinasi dengan Kemendikbud dalam soal pengawasan kegiatan Rohis di sekolah-sekolah umum. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya