Rikando Somba Terpilih Jadi Ketua AMSI DKI Jakarta

Ketua AMSI Wenseslaus Manggut (kiri) dan Rikando Somba Ketua AMSI wilayah DKI Jakarta.
Sumber :
  • AMSI

VIVA – Pemimpin Redaksi Validnews.co, Rikando Somba, terpilih secara aklamasi menjadi ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) DKI Jakarta periode 2017-2020. Sebanyak 22 media siber Jakarta yang hadir dalam Konferensi Wilayah AMSI DKI Jakarta sepakat memilih pria yang memiliki panggilan akrab Erik itu untuk menjadi pemimpin AMSI wilayah DKI.

Acara Indonesia Digital Conference 2020, Akan Dibuka Presiden Jokowi

“Semoga dengan bantuan teman-teman media siber lainnya, saya bisa mengemban amanah dengan baik,” kata Erik Somba usai terpilih secara aklamasi di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa 28 November 2017.

Erik  berharap, di bawah kepemimpinannya, kegiatan-kegiatan AMSI DKI Jakarta bisa menjadi barometer bagi wilayah lainnya. 

Pemerintah Ajak AMSI Bekerja Sama Kelola Distrupsi Digital

Sementara itu, Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut, mengatakan, karakter anggota AMSI di Jakarta berbeda dengan di daerah lain. Perbedaannya yakni sekitar 90 persen anggota AMSI di beberapa daerah merupakan pemilik dari startup media siber itu sendiri.

“Sementara di Jakarta, 50 persen profesional dan 50 persen lagi pemilik,” ujar pria yang karib disapa Kak Wens ini.

Kongres Kedua AMSI Godok Ekosistem Media Siber Berkelanjutan

Bagi Ketua Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi AMSI, A. Sapto Anggoro, pembentukan AMSI DKI Jakarta bukan semata-mata untuk memenuhi syarat sebagai konstituen Dewan Pers.

“Tapi juga untuk kemajuan AMSI Jakarta,” ujar pendiri dan Pemimpin Redaksi Tirto.id itu. Untuk menjadi konstituen Dewan Pers, AMSI harus memiliki 15 pengurus wilayah dan 200 anggota.

Bersama Erik, forum konferensi juga sepakat memilih Badan Pengawas dan Pertimbangan Organisasi AMSI DKI Jakarta yakni Wakil Pemimpin Redaksi Antaranews.com, Risbiani Fardaniah, Pemimpin Redaksi Beritagar.id, Yusro Santoso, dan Pemimpin Redaksi KBR.id, Citra Dyah Prastuti.

Forum konferensi juga mengusulkan nama-nama berikut sebagai calon Majelis Etik AMSI DKI Jakarta. Di antara nama-nama yang diusulkan adalah pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti, Chief Content Officer (CCO) Selasar.com Arfi Bambani Amri, Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin, Prof. Komaruddin Hidayat, peneliti senior Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) Ignatius Haryanto, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris.

Selain itu, Presiden Komisaris Kumparan.com, Budiono Darsono, Direktur Eksekutif Yayasan Jurnal Perempuan Mariana Amiruddin, pakar hukum pidana Yenti Ganarsih, dan jurnalis senior Najwa Shihab.

Hasil Konferensi Wilayah AMSI DKI Jakarta juga merumuskan dua garis besar program kerja pengurus AMSI DKI Jakarta untuk tiga tahun ke depan. Rekomendasi program kerja AMSI DKI Jakarta dirumuskan dalam program kerja internal dan eksternal.

Untuk internal, pengurus AMSI DKI Jakarta merekomendasikan pengadaan Sekretariat AMSI DKI Jakarta dengan opsi sewa tempat atau menjadi satu dengan Pengurus Pusat AMSI. Pengurus AMSI DKI juga akan menetapkan aturan main atau kode etik anggota AMSI terkait hak cipta konten.

Peningkatan kapasitas (coaching clinic) untuk anggota AMSI DKI Jakarta juga menjadi salah satu program internal pengurus. Program internal lain yang dianggarkan adalah peningkatan brand awareness AMSI Jakarta dengan berbagai kegiatan, serta melakukan asistensi bagi anggota AMSI agar lulus verifikasi di Dewan Pers.

Untuk program kerja eksternal, AMSI DKI Jakarta menganggarkan program kerja untuk melakukan Forum Group Discussion dengan agregator dan media soaial. AMSI DKI Jakarta juga membuka jalan untuk bisa  berhubungan dengan stakeholder lokal di Jakarta. AMSI juga mengambil peran aktif untuk ikut memberantas hoaks.

AMSI juga merumuskan sikap bersama media siber dalam menghadapi tahun politik menjelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. AMSI juga mendesak Dewan Pers untuk menyinkronisasi legalisasi izin usaha media siber dengan Kementerian Perdagangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya