Ancam Tembak Orang, Pengacara Novanto akan Dipanggil Polisi

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Sumber :
  • VIVA/Lilis Kholisotussurur

VIVA – Badan Intelijen Keamanan Polri (Baintelkam Polri) akan memanggil Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto, untuk dimintai klarifikasi terkait pernyataannya di acara Catatan Najwa yang disiarkan di akun resmi Youtube Najwa Shihab beberapa waktu lalu.

5 Alutsista Asli Buatan Indonesia Ini Laris Manis Dipesan Negara Lain

Acara yang dipublikasikan pada 24 November 2017 menghadirkan bintang tamu Fredrich dan Koordinator Divisi Politik Donal Fariz.

"Saya dapat informasi dari Baintelkam akan dimintai klarifikasi. Iya betul, soal senjata itu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 November 2017.

Bandar Narkoba Diringkus, dari Sepasang Kekasih Pengedar Ganja Hingga yang Bersenjata-api

Seperti diketahui, di acara itu, Donal Fariz melemparkan pertanyaan kepada Fredrich untuk tidak ragu-ragu dalam melakukan sesuatu. "Kalau Pak Fredrich kan bilang tadi, Pak Fredrich kan fighter, harusnya kan enggak ragu dong, hadapi kalau memang benar-benar," kata Donal dalam acara Catatan Najwa.

Lantas, Fredrich langsung menjawab bahwa ia merupakan sosok yang tidak pernah takut. Bahkan Fredrich mengatakan sudah punya izin kepemilikan senjata api. "Lho saya enggak takut. Saya sama siapa pun enggak takut. Saya kan enggak takut sama siapa pun. Saya di tengah jalan saya tembak langsung orangnya, saya enggak ragu-ragu, kok," ujar Fredrich.

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Bui Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Lantas Najwa langsung menyela. "Bapak, jangan main tembak-tembak, Bapak," Najwa Shihab menanggapi. Fredrich pun langsung menegaskan bahwa ia punya izin senjata api. "Saya kan punya izin. kalau saya terancam? Apa saya enggak boleh defense?" ujar Fredrich. (ase)

Dito Mahendra, Sidang Dakwaan Senpi Ilegal

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan, Langsung Keluar Penjara

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024